medcom.id, Jakarta: Ketua DPR Ade Komarudin tak sepakat dengan pemangkasan anggaran belanja negara memotong alokasi tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).
Pria yang karib disapa Akom itu menilai, penghematan anggaran dalam APBNP 2016 sebaiknya tidak menyentuh tunjangan profesi guru. Dia lebih sepakat gaji pejabat negara dipotong, daripada memotong tunjangan profesi guru.
"Saya sih mau minta ke bu Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan) kalau nanti ketemu dan juga ke Badan Anggaran (Banggar), diusahakan kalau tunjangan guru tidak usah dipotong," kata Akom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Akom beralasan, seseorang menjadi pejabat negara, termasuk dirinya berkat para guru. Dengan tidak memotong tunjangan profesi guru, menunjukkan tanda terima kasih kepada para pahlawan tanpa tanda jasa itu.
"Kalau mau dipotong yang lain. Kalau enggak ada lagi yang bisa dipotong, potong gaji pejabat negara. Guru jangan lah," ujarnya.
Pada agenda pemangkasan anggaran belanja transfer daerah dan dana desa yang dilakukan pemerintah sebesar Rp70,1 triliun. Salah satu yang terkena imbas pemotongan yakni alokasi tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR mengatakan, tunjangan profesi guru PNSD masuk dalam pagu transfer dana alokasi khusus (DAK) nonfisik yang hemat sebesar Rp23,79 triliun tahun ini dari pagu Rp121,2 triliun.
"Kami lakukan penyesuaian untuk DAK nonfisik, terutama untuk tunjangan profesi guru, ini saya mohon untuk enggak dibaca seolah-olah Pemerintah enggak punya komitmen ke pendidikan," kata Ani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Agustus malam.
Dia menyebutkan, untuk tunjangan profesi guru PNDS, penghematannya sebesar Rp23,3 triliun. Ani menjelaskan alasan adanya pemangkasan untuk alokasi tersebut karena ternyata guru tidak ada atau guru ada namun belum bersertifikat sehingga belum bisa diberikan tunjangan profesi.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, penerima tunjangan profesi sesuai persyaratan yakni mereka yang sudah memiliki sertifikat.
"Apakah gurunya belum ada ataukah ada tapi belum bersertifikat sehingga belum mendapatkan tunjangan profesi. Bayangkan Rp23 triliun sendiri. adalah over budgeting," ujar Ani.
Menurut dia, pemotongan anggaran tunjangan profesi guru PNSD ini karena penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh tunjangan ini dari 1,3 juta orang menjadi 1,2 juta orang karena pensiun. Adanya sisa tunjangan profesi guru pada 2015 di rekening kas umum daerah Rp19,6 triliun yang harus diperhitungkan dalam penyaluran tunjangan di 2016.
Selain itu, alokasi tunjangan profesi, Ani juga menghemat tambahan penghasilan guru PNSD sebesar Rp209,1 triliun karena adanya sisa dana tambahan penghasilan di kas daerah yang diperhitungkan dalam penyaluran dana tersebut selanjutnya.
Untuk diketahui, pemotongan tunjangan profesi guru PNSD Rp23,3 triliun merupakan selisih pagu anggaran di APBN-P 2016 sebesar Rp69,7 triliun, sementara di progonosis pagunya hanya butuh Rp46,4 triliun.
medcom.id, Jakarta: Ketua DPR Ade Komarudin tak sepakat dengan pemangkasan anggaran belanja negara memotong alokasi tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).
Pria yang karib disapa Akom itu menilai, penghematan anggaran dalam APBNP 2016 sebaiknya tidak menyentuh tunjangan profesi guru. Dia lebih sepakat gaji pejabat negara dipotong, daripada memotong tunjangan profesi guru.
"Saya sih mau minta ke bu Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan) kalau nanti ketemu dan juga ke Badan Anggaran (Banggar), diusahakan kalau tunjangan guru tidak usah dipotong," kata Akom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Akom beralasan, seseorang menjadi pejabat negara, termasuk dirinya berkat para guru. Dengan tidak memotong tunjangan profesi guru, menunjukkan tanda terima kasih kepada para pahlawan tanpa tanda jasa itu.
"Kalau mau dipotong yang lain. Kalau enggak ada lagi yang bisa dipotong, potong gaji pejabat negara. Guru jangan lah," ujarnya.
Pada agenda pemangkasan anggaran belanja transfer daerah dan dana desa yang dilakukan pemerintah sebesar Rp70,1 triliun. Salah satu yang terkena imbas pemotongan yakni alokasi tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR mengatakan, tunjangan profesi guru PNSD masuk dalam pagu transfer dana alokasi khusus (DAK) nonfisik yang hemat sebesar Rp23,79 triliun tahun ini dari pagu Rp121,2 triliun.
"Kami lakukan penyesuaian untuk DAK nonfisik, terutama untuk tunjangan profesi guru, ini saya mohon untuk enggak dibaca seolah-olah Pemerintah enggak punya komitmen ke pendidikan," kata Ani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Agustus malam.
Dia menyebutkan, untuk tunjangan profesi guru PNDS, penghematannya sebesar Rp23,3 triliun. Ani menjelaskan alasan adanya pemangkasan untuk alokasi tersebut karena ternyata guru tidak ada atau guru ada namun belum bersertifikat sehingga belum bisa diberikan tunjangan profesi.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, penerima tunjangan profesi sesuai persyaratan yakni mereka yang sudah memiliki sertifikat.
"Apakah gurunya belum ada ataukah ada tapi belum bersertifikat sehingga belum mendapatkan tunjangan profesi. Bayangkan Rp23 triliun sendiri. adalah over budgeting," ujar Ani.
Menurut dia, pemotongan anggaran tunjangan profesi guru PNSD ini karena penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh tunjangan ini dari 1,3 juta orang menjadi 1,2 juta orang karena pensiun. Adanya sisa tunjangan profesi guru pada 2015 di rekening kas umum daerah Rp19,6 triliun yang harus diperhitungkan dalam penyaluran tunjangan di 2016.
Selain itu, alokasi tunjangan profesi, Ani juga menghemat tambahan penghasilan guru PNSD sebesar Rp209,1 triliun karena adanya sisa dana tambahan penghasilan di kas daerah yang diperhitungkan dalam penyaluran dana tersebut selanjutnya.
Untuk diketahui, pemotongan tunjangan profesi guru PNSD Rp23,3 triliun merupakan selisih pagu anggaran di APBN-P 2016 sebesar Rp69,7 triliun, sementara di progonosis pagunya hanya butuh Rp46,4 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)