Jakarta: Sardjito dianggap pantas menyandang gelar pahlawan nasional. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menegaskan nilai perjuangan Sardjito harus diapresiasi.
"Saya atas nama pribadi dan pemerintah sangat mendukung pengusulan Sardjito sebagai pahlawan nasional," ujar Puan pada Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Prof Dr Sardjito di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2018.
Puan mengatakan Rektor Universitas Gadjah Mada akan menyampaikan usulan tersebut sebagai hasil seminar. Ia akan membawa berbagai data pendukung, termasuk apa saja yang telah dilakukan Sardjito.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, penggunaan nama Sardjito sebagai salah satu rumah sakit di Yogyakarta jelas menunjukkan jasa besar beliau. Fakta-fakta tersebut harus konkret disampaikan melalui pengusulan resmi kepada pemerintah.
Pemerintah, terang Puan, memiliki aturan dan mekanisme untuk menilai usulan sudah memenuhi persyaratan atau tidak. "Kalau belum pun nanti tentu saja kita akan sampaikan kepada rektor UGM, namun kalau melihat secara singkat dedikasi Sardjito memang bisa menjadi salah satu hal yang bisa diusulkan menjadi pahlawan nasional," ucap Puan.
Puan menjelaskan, persyaratan terdiri dari usulan pihak tertentu dan pengecekan oleh pemerintah, hingga pelengkapan jejak sejarah. Berbagai penghargaan pun harus ditunjukkan berikut saksi yang menyatakan Sardjito benar-benar berdedikasi merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan.
"Kelengkapan persyaratan inilah yang harus dilakukan oleh rektor UGM dan rektor Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai pihak pengusul," ucap eks Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.
Jakarta: Sardjito dianggap pantas menyandang gelar pahlawan nasional. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menegaskan nilai perjuangan Sardjito harus diapresiasi.
"Saya atas nama pribadi dan pemerintah sangat mendukung pengusulan Sardjito sebagai pahlawan nasional," ujar Puan pada Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Prof Dr Sardjito di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2018.
Puan mengatakan Rektor Universitas Gadjah Mada akan menyampaikan usulan tersebut sebagai hasil seminar. Ia akan membawa berbagai data pendukung, termasuk apa saja yang telah dilakukan Sardjito.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, penggunaan nama Sardjito sebagai salah satu rumah sakit di Yogyakarta jelas menunjukkan jasa besar beliau. Fakta-fakta tersebut harus konkret disampaikan melalui pengusulan resmi kepada pemerintah.
Pemerintah, terang Puan, memiliki aturan dan mekanisme untuk menilai usulan sudah memenuhi persyaratan atau tidak. "Kalau belum pun nanti tentu saja kita akan sampaikan kepada rektor UGM, namun kalau melihat secara singkat dedikasi Sardjito memang bisa menjadi salah satu hal yang bisa diusulkan menjadi pahlawan nasional," ucap Puan.
Puan menjelaskan, persyaratan terdiri dari usulan pihak tertentu dan pengecekan oleh pemerintah, hingga pelengkapan jejak sejarah. Berbagai penghargaan pun harus ditunjukkan berikut saksi yang menyatakan Sardjito benar-benar berdedikasi merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan.
"Kelengkapan persyaratan inilah yang harus dilakukan oleh rektor UGM dan rektor Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai pihak pengusul," ucap eks Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)