Jakarta: Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqul Hadi memastikan mencabut pembentukan dewan pengawas dari daftar rekomendasi yang akan diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada hal yang menjadi sisipan yang kami anggap tak terlalu penting seperti misalnya masalah pengawasan dan sebagainya, itu kami cabut kembali," kata Taufiqul Hadi di komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin 5 Februari 2018.
Taufiq mengatakan, pembentukan dewan pengawas sepenuhnya diserahkan kepada KPK dan rakyat Indonesia. Menurut Taufiq, pengawasan dari masyarakat dirasa sudah cukup untuk membantu kinerja KPK.
"Kalau memang dianggap sudah cukup diawasi oleh rakyat, ya jalan sendiri tetapi kami tidak memasukan, tidak ada kata-kata lembaga pengawasan dalam rekomendasi kami," jelas Taufiq.
Ia membantah pansus angket KPK mendapat tekanan terkait dicabutnya rekomendasi pembentukan dewan pengawas. Taufiq menyebut, pansus mendapat masukan dari beberapa ahli hukum jika pembentukan dewan pengawas dirasa belum diperlukan.
"Kami terlibat diskusi dengan para sarjana, akademisi seperti Pak Mahfud, Pak Romli semuanya berpendapat bahwa hal yang menimbulkan rasa curiga sesama lembaga tak perlu ditekankan," ujarnya.
Jakarta: Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqul Hadi memastikan mencabut pembentukan dewan pengawas dari daftar rekomendasi yang akan diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada hal yang menjadi sisipan yang kami anggap tak terlalu penting seperti misalnya masalah pengawasan dan sebagainya, itu kami cabut kembali," kata Taufiqul Hadi di komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin 5 Februari 2018.
Taufiq mengatakan, pembentukan dewan pengawas sepenuhnya diserahkan kepada KPK dan rakyat Indonesia. Menurut Taufiq, pengawasan dari masyarakat dirasa sudah cukup untuk membantu kinerja KPK.
"Kalau memang dianggap sudah cukup diawasi oleh rakyat, ya jalan sendiri tetapi kami tidak memasukan, tidak ada kata-kata lembaga pengawasan dalam rekomendasi kami," jelas Taufiq.
Ia membantah pansus angket KPK mendapat tekanan terkait dicabutnya rekomendasi pembentukan dewan pengawas. Taufiq menyebut, pansus mendapat masukan dari beberapa ahli hukum jika pembentukan dewan pengawas dirasa belum diperlukan.
"Kami terlibat diskusi dengan para sarjana, akademisi seperti Pak Mahfud, Pak Romli semuanya berpendapat bahwa hal yang menimbulkan rasa curiga sesama lembaga tak perlu ditekankan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)