Parlindungan Purba. Foto: MI/Mohamad Irfan
Parlindungan Purba. Foto: MI/Mohamad Irfan

DPD Sampaikan Aduan Masyarakat Boven Digoel & Merauke ke KLHK

Anggi Tondi Martaon • 05 Oktober 2017 10:25
medcom.id, Jakarta: Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba dan senator asal Papua Charles Simaremare mendatangi kantor Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Keduanya menyampaikan aspirasi masyarakat Boven Digoel dan Merauke terkait pembukaan kebun plasma kelapa sawit.
 
Dalam kunjungan itu, Parlindungan dan Charles diterima oleh Pelaksana tugas Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Yuyu Rahayu dan Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan pada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Muhammad Said.
 
Parlindungan menjelaskan, masyarakat tidak bisa mengolah lahan 20 persen kebun plasma dari hak guna usaha (HGU) yang merupakan konsesi PT Korindo karena adanya moratorium hutan perusahaan. Hambatan perusahaan membuka lahan, termasuk plasma, karena kampanye negatif lembaga nonpemerintah (non governmental organization/NGO) asing yang merilis laporan deforestasi dalam konsesi Korindo.

“Pengusaha yaitu Korindo merasa terganggu dengan adanya black campaign dari suatu NGO di luar negeri yang menyampaikan kepada supply chain mereka, kepada market mereka. Ternyata setelah kami cek mereka (NGO) tidak pernah datang, tidak pernah berkomunikasi,” kata Parlindungan, Kamis 5 Oktober 2017.
 
Parlindungan juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana membentuk tim dan berkunjung ke Merauke dan Boven Digoel. Ia juga berencana akan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo dan instansi terkait untuk bisa memberikan masukan terkait masalah ini.
 
Charles Simaremare mengatakan, sebenarnya pihak asing mencoba secara nyata mengganggu stabilitas ekonomi di Papua. Charles juga berharap pemerintah bisa mengangkat kesejahteraan masyarakat Papua.
 
“Pemerintah pusat memberikan HGU untuk investor membangun kebun plasma bagi masyarakat itu sudah tepat. Tetapi dengan kampanye hitam dari pihak NGO sangat merusak bisnis dari investor yang menanamkan modalnya di Papua, karena bisnis mereka bukan hanya kelapa sawit,” jelasnya.
 
Dia berharap, Pemerintah Indonesia bisa dengan tegas memberikan statement bahwa tidak ada masalah soal investasi oleh Korindo. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan dan mengelola 20 persen kebun sawit plasma dari HGU yang diberikan oleh pemerintah.
 
“Mereka sudah berharap akan bisa menghasilkan, namun nyatanya tidak bisa. Ini kerugian yang dialami masyarakat Boven Digoel dan Merauke yang sudah jauh-jauh datang untuk menyuarakan itu,” tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan