Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. MI/Rommy Pujianto
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. MI/Rommy Pujianto

Bikin Gaduh Politik Indonesia, Jokowi Diminta Usir Moeldoko dari Istana

Candra Yuri Nuralam • 29 Maret 2021 15:52
Jakarta: Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai tindakan sepihak yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memperkeruh suasana politik Tanah Air. Istana diminta bertindak.
 
"Semua itu akan terjadi dengan menjauhkan Istana tidak hanya dari tubuh Moeldoko, namun juga dari pikirannya, imajinasinya, dan tindakannya yang tidak memiliki basis moral politik," kata Wasekjen Partai Demokrat Irwan Fecho melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Maret 2021.
 
Irwan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu memberikan hukuman keras untuk Moeldoko. Jokowi diminta tidak diam karena Moeldoko merupakan pejabat di Istana.

"Saya percaya Presiden Jokowi mampu mengelola bangsa dan negara tanpa Moeldoko sampai dengan 2024 ketika pemilu (pemilihan umum) akan kembali dilaksanakan," ujar Irwan.
 
Baca: Moeldoko Dinilai Membuat Gaduh Politik di Indonesia
 
Jokowi diminta tidak membiarkan tindakan Moeldoko. Menurut Irwan, politik di Indonesia bakal terus memanas jika Kepala Negara diam.
 
"Situasi perpolitikan pada 2024 tentu kita harapkan tetap berlangsung secara demokratis dan konstitusional," tegasnya.
 
Sebelumnya, Moeldoko menegaskan sudah menjadi ketua umum Partai Demokrat. Dia menegaskan kursi satu partai berlogo Mercy itu sudah ditangannya.
 
"Saya orang yang didaulat untuk memimpin Demokrat. Kekisruhan sudah terjadi, arah demokrasi sudah bergeser di dalam tubuh Demokrat," kata Moeldoko melalui keterangan tertulisnya di akun Instagram @dr_moeldoko, Minggu, 28 Maret 2021.
 
Moeldoko menegaskan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat sudah menetapkannya sebagai ketua umum. Dia berjanji akan membuat partai itu berjaya ke depannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan