Jakarta: Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengecam Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo. PMII tak terima disebut mendemo deklarasi KAMI di Bandung, Jawa Barat, karena mencari uang.
"Tuduhan tersebut tidak mendasar dan tidak akan ragu-ragu untuk menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan Gatot," kata Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Oktober 2020.
Menurut dia, pernyataan Gatot terkait demo di depan Gedung Sate, pada Senin, 7 September 2020, itu telah merendahkan nama baik organisasi PMII. Dia menekankan tidak ada penolakan dari PMII terhadap KAMI di Bandung.
"Bagi PB PMII pada prinsipnya tidak perlu konsolidasi untuk penolakan KAMI. Sebab, KAMI akan tertolak dengan sendirinya," jelas Agus.
Agus menyebut KAMI ditolak di daerah-daerah karena tidak membawa gagasan baru dan solusi untuk bangsa. Wadah itu dianggap hanya membawa memori masa lalu soal Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia menyoroti penyataan Gatot yang menyebut pihak yang berupaya mencabut TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI, termasuk anggota PKI.
Baca: Gatot Nurmantyo Sebut Penolak KAMI Demonstran Bayaran
Pernyataan ini, kata dia, sama saja menganggap Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kader PKI karena ingin mencabut ketentuan itu. PMII meyakini upaya Gus Dur tidak lebih dari ikhtiar untuk rekonsiliasi anak bangsa agar sama-sama fokus dan berkontribusi untuk Indonesia.
Dia menilai Gatot sebaiknya membuat gerakan positif untuk penanganan covid-19 dengan membantu masyarakat melalui aksi-aksi nyata. Pengumpulan massa untuk kepentingan politik dianggap sama saja tidak peduli terhadap kesusahan rakyat.
Jakarta: Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengecam Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)
Gatot Nurmantyo. PMII tak terima disebut mendemo deklarasi KAMI di Bandung, Jawa Barat, karena mencari uang.
"Tuduhan tersebut tidak mendasar dan tidak akan ragu-ragu untuk menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan Gatot," kata Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Oktober 2020.
Menurut dia, pernyataan Gatot terkait demo di depan Gedung Sate, pada Senin, 7 September 2020, itu telah merendahkan nama baik organisasi PMII. Dia menekankan tidak ada penolakan dari PMII terhadap KAMI di Bandung.
"Bagi PB PMII pada prinsipnya tidak perlu konsolidasi untuk penolakan KAMI. Sebab, KAMI akan tertolak dengan sendirinya," jelas Agus.
Agus menyebut KAMI ditolak di daerah-daerah karena tidak membawa gagasan baru dan solusi untuk bangsa. Wadah itu dianggap hanya membawa memori masa lalu soal Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia menyoroti penyataan Gatot yang menyebut pihak yang berupaya mencabut TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI, termasuk anggota PKI.
Baca:
Gatot Nurmantyo Sebut Penolak KAMI Demonstran Bayaran
Pernyataan ini, kata dia, sama saja menganggap Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kader PKI karena ingin mencabut ketentuan itu. PMII meyakini upaya Gus Dur tidak lebih dari ikhtiar untuk rekonsiliasi anak bangsa agar sama-sama fokus dan berkontribusi untuk Indonesia.
Dia menilai Gatot sebaiknya membuat gerakan positif untuk penanganan
covid-19 dengan membantu masyarakat melalui aksi-aksi nyata. Pengumpulan massa untuk kepentingan politik dianggap sama saja tidak peduli terhadap kesusahan rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)