Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya. Medcom.id/Arga Sumantri
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya. Medcom.id/Arga Sumantri

Menyangkut Nasib Partai, Harmonisasi Revisi UU Pemilu Perlu Hati-hati

Anggi Tondi Martaon • 08 Januari 2021 14:31
Jakarta: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya memastikan harmonisasi revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bakal dilakukan mendalam. Sebab, aturan menyangkut nasib partai politik di Pemilu 2024.
 
"Kalau itu perdebatan di awal, berkaitan hak, dengan hidup matinya partai, tentu itu akan lebih tajam perdebatan," kata Willy kepada Medcom.id, Jumat, 8 Januari 2021.
 
Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menyebut butuh kehati-hatian dalam tahap harmonisasi revisi UU Pemilu. Pihaknya tak bisa menargetkan penyelesaian tahapan harmonisasi.

"Kita akan berproses terus lah (mengharmonisasi revisi UU Pemilu)," tutur dia.
 
Willy menuturkan proses harmonisasi revisi UU Pemilu ini dimulai pada masa sidang lalu. Namun, Baleg keberatan dengan draf yang diajukan Komisi II.
 
(Baca: Revisi UU Pemilu Harus Selesai 2021)
 
"Karena naskahnya belum solid. Masih ada multiple choice (ketentuan dibuat dalam beberapa pilihan)," ungkap dia.
 
Komisi II telah melakukan perbaikan. Draf yang diperbaiki hanya berisi satu pilihan ketentuan.
 
"Nanti kemudian akan kita rapatkan apakah kita lanjutkan itu untuk harmonisasi," ujar Willy.
 
Komisi II menunggu proses harmonisasi revisi UU Pemilu. Proses di Baleg itu diharapkan selesai pada Masa Sidang III Tahun 2020-2021.
 
Setelah harmonisasi diselesaikan, draf dan naskah akademik revisi UU Pemilu akan dikirim ke pemerintah. Eksekutif diharapkan merespons dalam waktu singkat dengan mengeluarkan Surat Presiden (Supres) pembahasan revisi UU Pemilu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan