Ahmad Riza Patria - Antara/Ujang Zaelani
Ahmad Riza Patria - Antara/Ujang Zaelani

Revisi UU Pilkada Baru Didukung Belasan Anggota Komisi II

Al Abrar • 20 Mei 2015 21:34
medcom.id, Jakarta: Rancangan revisi UU Pilkada telah dilemparkan ke Anggota Komisi II. Namun, wacana revisi UU nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada baru didukung belasang anggota komisi II saja.
 
"Ini kita tadi sambil menunggu, karena tidak semua sepakat. Tapi yang setuju sekira belasan. Bagi yang belum koordinasi dengan fraksinya, silahkan diskusi apa yang jadi sikap fraksi," kata Riza usai rapat tertutup di Komisi II gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2015).
 
Dia mengklaim, anggota dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) juga ada yang turut mendukung dan membubuhkan tanda tangan. Hanya saja, politikus Gerindra ini enggan meneyebutkan nama anggota dewan dari KIH yang menyetujui revisi UU Pilkada tersebut.

"PDIP belum bahas di internal, yang setuju Golkar, PPP, PKS, Gerindra, dan PAN. Sementara Demokrat akan lihat dulu. Kalau pribadi dari KIH ada yang sepakat," kata dia.
 
Kata dia, bagi yang menolak untuk merevisi UU Pilkada, agar mempelajari naskah revisi dengan teliti. Apalagi pemerintah melalui Menteri Sektretaris Negara (Mensesneg) telah menyatakan akan mengkaji naskah rancangan dari parlemen dengan seksama.
 
"Jangan asal menolak, lihat dulu, pemerintah kan juga belum menyatakan tidak setuju, tapi sedang dikaji," beber Riza.
 
Riza optimis, proses pengumpulan tanda tangan akan selesai dalam waktu empat hari. Sementara untuk pembahasan revisi UU kata Riza akan rampung selama dua minggu.
 
"Empat hari untuk tanda tangan cukup, dan pembahasannya dua hari," bebernya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan