medcom.id, Jakarta: Letjen Purnawirawan TNI Sutiyoso diminta meninggalkan jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) jika resmi diangkat menjadi kepala Badan Intelijen Indonesia.
Wakil Ketua Komisi I DPR Asril Hamzah Tanjung khawatir mantan Gubernur DKI itu tidak bersikap netral jika telah ditetapkan sebagai Kepala BIN kalau tidak melepaskan jabatanya sebagai pimpinan partai.
"Kalau dia sudah melepaskan jabatan di partai, saya anggap sudah clear ya," kata Asril di ruang sidang Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Politikus Gerindra itu juga menanggapi kasus pelanggaran HAM yang dituduhkan kepada Sutiyoso saat menjabat Pangdam Jaya. Sutiyoso dituding menjadi dalang di balik penyerangan Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 27 Juli 1996. "Kita butuh bukti, saksi nyata. Kalau cuma isu tidak bisa kita jadikan acuan," ungkapnya.
Sutiyoso menjadi calon tunggal yang direkomendasikan Presiden Joko Widodo menjadi calon Kepala BIN periode selanjutnya.
medcom.id, Jakarta: Letjen Purnawirawan TNI Sutiyoso diminta meninggalkan jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) jika resmi diangkat menjadi kepala Badan Intelijen Indonesia.
Wakil Ketua Komisi I DPR Asril Hamzah Tanjung khawatir mantan Gubernur DKI itu tidak bersikap netral jika telah ditetapkan sebagai Kepala BIN kalau tidak melepaskan jabatanya sebagai pimpinan partai.
"Kalau dia sudah melepaskan jabatan di partai, saya anggap sudah
clear ya," kata Asril di ruang sidang Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Politikus Gerindra itu juga menanggapi kasus pelanggaran HAM yang dituduhkan kepada Sutiyoso saat menjabat Pangdam Jaya. Sutiyoso dituding menjadi dalang di balik penyerangan Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 27 Juli 1996. "Kita butuh bukti, saksi nyata. Kalau cuma isu tidak bisa kita jadikan acuan," ungkapnya.
Sutiyoso menjadi calon tunggal yang direkomendasikan Presiden Joko Widodo menjadi calon Kepala BIN periode selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)