Fahri Hamzah. Antara Foto
Fahri Hamzah. Antara Foto

Fadli Zon Sebut Mencopot Fahri dari DPR Tidak Mudah

M Rodhi Aulia • 06 April 2016 16:13
medcom.id, Jakarta: Mencopot Fahri Hamzah baik dari jabatan anggota DPR atau Wakil Ketua DPR dinilai tidak mudah. Sebab, ada mekanisme sesuai undang-undang yang wajib dilalui.
 
"Untuk (posisi) Wakil Ketua DPR itu saya rasa sulit untuk diberhentikan begitu saja, kecuali ada alasan-alasan yang cukup," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
 
Hal yang bisa memberhentikan seseorang dari posisi Wakil Ketua DPR seperti melanggar konstitusi, melanggar etika, atau secara sadar dan sukarela yang bersangkutan mengundurkan diri.

"Saudara Fahri saya dengar melakukan pembelaan di jalur hukum, maka tentu kita harus menunggu keputusan dari proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap," ujar Fadli.
 
Jika pimpinan DPR memberhentikan Fahri saat proses hukum masih berlangsung, menurut Fadli, rentan gugatan. Fadli mengaku tidak ingin hal itu terjadi.
 
Ketua DPR Ade Komarudin menambahkan, proses pemberhentian Fahri harus melalui fraksi. Kemudian, fraksi menyampaikan ke pimpinan DPR.
 
"Pimpinan DPR membawa ke rapat pimpinan untuk melihat persyaratannya. Juga prosedur (apakah) dilalui dengan baik atau tidak. Lalu kaitan hukum (dikaji) oleh Biro Hukum DPR," kata Ade.
 
Setelah proses itu selesai, pimpinan DPR menyampaikan surat pemberhentian Fahri ke KPU dan meminta calon pengganti Fahri yang lolos verifikasi.
 
Kemudian, KPU mengirimkan nama calon pengganti dan pimpinan DPR meminta pengesahan pemberhentian Fahri dan pengangkatan pengganti Fahri secara resmi kepada Presiden.
 
Fahri menggugat keputusan PKS memberhentikannya dari DPR ke Pengadilan Jakarta Selatan. Ade mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum di pengadilan.
 
"Proses hukum berjalan sesuai tahapan. Kami ikuti sampai keputusan hukumnya tetap," ujar Ade.
 
PKS memberhentikan Fahri dari DPR karena menganggap sikap Fahri sering berseberangan dengan sikap PKS. Pernyataan Fahri di depan publik juga dianggap merugikan PKS.
 
Pernyataan Fahri yang dianggap PKS blunder di antaranya menyebut anggota Dewan rada-rada bloon. PKS juga tidak bisa menerima sikap Fahri mendukung tujuh proyek di DPR dan pembubaran KPK.
 
Ketua DPP PKS Zainudin Paru mengatakan, pengganti Fahri sebagai anggota Dewan kemungkinan kader yang mendapat suara terbanyak nomor dua setelah Fahri di daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat.
 
Sedangkan pengganti Fahri sebagai pimpinan DPR, PKS dikabarkan sudah menunjuk Ledia Hanifa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan