medcom.id, Jakarta: Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK Harkristuti Harkrisnowo berharap Komisi III DPR RI segera melanjutkan proses pemilihan capim. Harkristuti berharap delapan nama yang telah diberikan segera diproses.
"Saya berharap para anggota DPR legowo dan kemudian melanjutkan proses dan we hope did the best," kata Harkristuti di kantor DPP Golkar, Jalan Angrek Neli Murni, Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Harkristuti mendesak percepatan pemilihan ini langsung kepada Ketua Komisi III Azis Syamsuddin dan anggota DPR RI Komisi III Masinton Pasaribu dalam diskusi pembahasan RUU KUHP di kantor DPP Partai Golkar. Komisi kata dia harus segera memproses sesuai Undang-undang.
"Tolong dilanjut, I just hope for the best karena kita sudah kerja keras," tegas dia.
Dia meyakini, nama capim yang disodorkan oleh pansel telah memenuhi syarat. Bila masalahnya tidak ada unsur Kejaksaan, pansel kata dia sudah menyampaikan argumennya dan tidak ada pelanggaran.
"Tapi kalau belum itu keputusan DPR," pungkas dia.
medcom.id, Jakarta: Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK Harkristuti Harkrisnowo berharap Komisi III DPR RI segera melanjutkan proses pemilihan capim. Harkristuti berharap delapan nama yang telah diberikan segera diproses.
"Saya berharap para anggota DPR legowo dan kemudian melanjutkan proses dan
we hope did the best," kata Harkristuti di kantor DPP Golkar, Jalan Angrek Neli Murni, Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Harkristuti mendesak percepatan pemilihan ini langsung kepada Ketua Komisi III Azis Syamsuddin dan anggota DPR RI Komisi III Masinton Pasaribu dalam diskusi pembahasan RUU KUHP di kantor DPP Partai Golkar. Komisi kata dia harus segera memproses sesuai Undang-undang.
"Tolong dilanjut,
I just hope for the best karena kita sudah kerja keras," tegas dia.
Dia meyakini, nama capim yang disodorkan oleh pansel telah memenuhi syarat. Bila masalahnya tidak ada unsur Kejaksaan, pansel kata dia sudah menyampaikan argumennya dan tidak ada pelanggaran.
"Tapi kalau belum itu keputusan DPR," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)