Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon memberikan keterangan pers terkait Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).--Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon memberikan keterangan pers terkait Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).--Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Hanura Belum Bersikap Soal Revisi UU MD3

Damar Iradat • 09 September 2015 19:20
medcom.id, Jakarta: Sebagian fraksi di DPR mendorong agar Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) direvisi. Namun, Fraksi Hanura di DPR belum bersikap. Mereka akan menggelar rapat internal terlebih dulu untuk menyikapi dorongan revisi UU MD3 itu.
 
"Kalau soal revisi UU MD3 belum ada pembahasan (di Hanura). Kalau ada kepentigan akan dibahas di fraksi masing-masing terlebih dulu. Kalau memandang perlu, baru kami akan rapat koordinasi," kata Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon saat dihubungi Metrotvnews.com, Rabu (9/9/2015).
 
Nurdin menegaskan, pihaknya akan melihat dari segi keperluan dan alasan perubahan UU MD3. "Sampai saat ini ada isu itu berhembus. Tapi belum tahu apakah nanti anggota DPR setuju atu tidak. Kalau Hanura belum ada pembahasan soal itu. Kalau fraksi lain belum tahu," katanya.

Dia juga enggan bicara lebih jauh soal wacana RUU MD3 dan dorongan pergantian pimpinan DPR. Ini dinilai akan membuat kegaduhan politik baru.
 
"Apalagi kita sedang alami perlambatan ekonomi. Nanti pasar bisa bereaksi, bisa berubah lagi. Kita harus jaga dulu. Harus menjaga stabilitas ekonomi," tegas anggota Komisi XI DPR RI itu.
 
Sebelumnya, juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul setuju dengan wacana pergantian pimpinan DPR. Selain tersangkut masalah kunjungan ke AS, dewan banyak mendorong pergantian pimpinan dilakukan setelah PAN bergabung ke pemerintah.
 
"Ada keinginan itu apalagi dengan masuknya PAN bergabung," kata Ruhut.
 
Demokrat akan mendukung perubahan pimpinan. Namun, pihaknya tidak mendorong revisi UU MD3 dan pergantian dilakukan usai keputusan MKD keluar.
 
"Harus tetap tunggu hasil keputusan MKD. Minimal (pelanggaran) sedang," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan