"Berdasarkan itu ada penilaian kinerja ada yang tidak sesuai harapan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 27 Juli 2023.
Dia menyebut ada beberapa kriteria kinerja Pj kepala daerah yang dinilai. Salah satunya kesinambungan pelaksanan program prioritas dengan pemerintah daerah.
"Seperti kita ada program penanganan stunting dan inflasi, revitalisasi, infratruktur," ungkap dia.
Baca juga: Tak Umumkan Pemberhentian Pj Kepala Daerah, Kemendagri Dikritik |
Menurut dia, program pemerintah pusat tersebut sebenarnya bisa berjalan mudah. Sebab, Pj kepala daerah bekerja berdasarkan acuan dari pemerintah pusat.
"Inilah kinerja PJ sebenarnya dilakukan yang sama dengan kepala daerah definitif tapi dengan PJ lebih bisa diarahkan," ujar dia.
Selain itu, dia menilai tidak diperpanjangnya masa jabatan tujuh Pj kepala daerah tersebut merupakan hal biasa. Mereka bakal kembali berdinas di posisi sebelumnya.
Mereka tak langsung di nonaktifkan sebagai Pj kepala daerah. Berakhirnya masa pengabdian disesuaikan dengan tanggal pelantikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id