?Ilustrasi Kemendagri. Foto  MI Rommy Pujianto.
?Ilustrasi Kemendagri. Foto MI Rommy Pujianto.

Masa Jabatan 7 Pj Kepala Daerah Tak Diperpanjang

Sri Utami • 27 Juli 2023 21:30
Jakarta: Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan membenarkan masa jabatan tujuh penjabat (Pj) kepala daerah tidak diperpanjang. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi.
 
"Tidak diperpanjang lagi karena hasil evaluasi," kata Benni saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 27 Juli 2023.
 
Benni menyampaikan evaluasi dilakukan selama tiga atau empat kali dalam setahun. Hal itu dilakukan guna melihat kinerja Pj kepala daerah selama menjabat. 
 
Baca juga: Kemendagri Berhentikan 7 Pj Kepala Daerah, Ini Sebabnya

Dia menyampaikan tidak diperpanjangnya masa jabatan tujuh Pj kepala daerah tersebut merupakan hal biasa. Mereka bakal kembali berdinas di posisi sebelumnya.

Mereka tak langsung di nonaktifkan sebagai Pj kepala daerah. Berakhirnya masa pengabdian disesuaikan dengan tanggal pelantikan.
 
Dia mengungkapkan tujuh Pj kepala daerah yang dikembalikan tersebar di beberapa daerah. Di antaranya di provinsi Gorontalo, Kalimantan Tengah, dan NTT.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan