"Periode ini kalau bisa kita rapikan semua," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 13 Februari 2023.
Ahmad memerinci delapan provinsi itu, yakni Bali, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, dan Kalimantan Tengah. Pembahasan soal Bali akan didalami khusus lantaran ada usul menjadikan Pulau Dewata sebagai daerah dengan kekhasan.
"Kalau pembahasan delapan provinsi selesai, sudah rapi, tinggal masuk ke 271 kabupaten/kota nanti," ujar politikus Partai Golkar itu.
Baca: RUU PPRT Dinilai Mendesak untuk Segera Disahkan |
Ahmad menyebut beberapa kabupaten/kota dan provinsi masih tergabung dalam satu undang-undang. Hadirnya UU Provinsi diharapkan mempertegas kejelasan hukum.
"Sehingga tidak terjadi lempar kewenangan dan lempar dalam hal pembangunan serta penanganan dalam provinsi tersebut," papar dia.
Pembahasan kabupaten/kota akan terbagi dalam 10 klaster. Satu klaster mencakup sekitar 27 kabupaten/kota.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id