Jakarta: Fraksi Partai Demokrat mendorong DPR segera mengambil sikap untuk kepastian proses hukum dalam kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya, Kemenkeu mengakui adanya kesamaan data dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal transaksi mencurigakan tersebut.
"Sebelum dibongkar Wamenkeu menyatakan bahwa data Pak Mahfud benar. Pemerintah kalau tidak diancam dengan hak angket tidak akan menyatakan hal yang sebenarnya," tegas anggota Komisi III Fraksi Demokrat Santoso dihubungi, Sabtu, 1 April 2023.
Menurut Santoso, sejak awal informasi mencuat ke publik, Komisi III telah mendiskusikan untuk langkah kepastian terkait kebenaran data dan langkah hukum. Dengan keterangan yang diberikan pemerintah beberapa waktu lalu kepada DPR, bisa saja anggota DPR mengambil sikap dengan melakukan hak angket.
"Kami (Demokrat) sejak awal sudah bersikap demikian (hak angket). Dan sampai sekarang juga baru kami saja yang lain belum. Yang lain sepertinya masih pantau cuaca," ucap dia.
Dia berharap partai politik koalisi pemerintah bisa melihat kejadian ini secara jernih, sehingga dapat memberikan sikap yang bisa menimbulkan efek baik terhadap roda pemerintahan yang bersih dari praktik koruptif dan TPPU.
"Semoga ada parpol koalisi yang nyeberang karena ini demi kebaikan pemrintah yang bersih dari korupsi," ujar dia.
Sebelumnya dalam cuitan di media sosial Twitter Mahfud MD mengatakan Wamenkeu Suahasil Nazara menyatakan kesamaan data antara PPATK dan Kemenkeu.
"Akhirnya clearkan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antara kemenkeu dan menko polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat Rp394 triliun dengan 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakam hukumnya," tulis Mahfud MD.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Fraksi Partai Demokrat mendorong
DPR segera mengambil sikap untuk kepastian proses hukum dalam kasus
transaksi mencurigakan Rp349 triliun di
Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya, Kemenkeu mengakui adanya kesamaan data dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal transaksi mencurigakan tersebut.
"Sebelum dibongkar Wamenkeu menyatakan bahwa data Pak Mahfud benar. Pemerintah kalau tidak diancam dengan hak angket tidak akan menyatakan hal yang sebenarnya," tegas
anggota Komisi III Fraksi Demokrat Santoso dihubungi, Sabtu, 1 April 2023.
Menurut Santoso, sejak awal informasi mencuat ke publik, Komisi III telah mendiskusikan untuk langkah kepastian terkait kebenaran data dan langkah hukum. Dengan keterangan yang diberikan pemerintah beberapa waktu lalu kepada DPR, bisa saja anggota DPR mengambil sikap dengan melakukan hak angket.
"Kami (Demokrat) sejak awal sudah bersikap demikian (hak angket). Dan sampai sekarang juga baru kami saja yang lain belum. Yang lain sepertinya masih pantau cuaca," ucap dia.
Dia berharap partai politik koalisi pemerintah bisa melihat kejadian ini secara jernih, sehingga dapat memberikan sikap yang bisa menimbulkan efek baik terhadap roda pemerintahan yang bersih dari praktik koruptif dan TPPU.
"Semoga ada parpol koalisi yang nyeberang karena ini demi kebaikan pemrintah yang bersih dari korupsi," ujar dia.
Sebelumnya dalam cuitan di media sosial
Twitter Mahfud MD mengatakan Wamenkeu Suahasil Nazara menyatakan kesamaan data antara PPATK dan Kemenkeu.
"Akhirnya clearkan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antara kemenkeu dan menko polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat Rp394 triliun dengan 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakam hukumnya," tulis Mahfud MD.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)