medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengkritik cara kerja Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat memimpin sidang paripurna, kemarin. Hal itu terkait perpanjangan masa kerja Pansus Angket DPR terhadap KPK.
Ia menilai ada prosedur yang tak dijalankan Fahri dalam pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus Hak Angket KPK. "Saya menyesalkan tidak ada lobi terlebih dahulu sebelum pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus Hak Angket untuk KPK. Kami melihat perlu adanya pandangan-pandangan fraksi yang harus disampaikan agar semua aspirasi dapat didengar, dicatat, dan dipertimbangkan," ujar Agus, Rabu 27 September 2017.
Apalagi, sambung dia, semua fraksi memiliki sikap dan pandangan politik yang berbeda-beda menyangkut laporan Pansus Angket KPK yang dibacakan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar. Menurutnya, apabila dilakukan proses lobi, ia menganggap walk out tidak akan terjadi.
"Pak Fahri tidak bisa mengakomodasi perbedaan teman-teman saat mengambil keputusan. Terlebih ada beberapa fraksi yang tak setuju dengan laporan Pansus Hak Angket KPK," kata dia.
Agus memandang masa kerja Pansus Angket KPK tak perlu diperpanjang. Perpanjangan pansus hanya membuat komisioner KPK akan disibukkan untuk mengikuti rapat.
"KPK memiliki banyak tugas dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Agus.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ZkeP2O7b" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengkritik cara kerja Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat memimpin sidang paripurna, kemarin. Hal itu terkait perpanjangan masa kerja Pansus Angket DPR terhadap KPK.
Ia menilai ada prosedur yang tak dijalankan Fahri dalam pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus Hak Angket KPK. "Saya menyesalkan tidak ada lobi terlebih dahulu sebelum pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus Hak Angket untuk KPK. Kami melihat perlu adanya pandangan-pandangan fraksi yang harus disampaikan agar semua aspirasi dapat didengar, dicatat, dan dipertimbangkan," ujar Agus, Rabu 27 September 2017.
Apalagi, sambung dia, semua fraksi memiliki sikap dan pandangan politik yang berbeda-beda menyangkut laporan Pansus Angket KPK yang dibacakan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar. Menurutnya, apabila dilakukan proses lobi, ia menganggap walk out tidak akan terjadi.
"Pak Fahri tidak bisa mengakomodasi perbedaan teman-teman saat mengambil keputusan. Terlebih ada beberapa fraksi yang tak setuju dengan laporan Pansus Hak Angket KPK," kata dia.
Agus memandang masa kerja Pansus Angket KPK tak perlu diperpanjang. Perpanjangan pansus hanya membuat komisioner KPK akan disibukkan untuk mengikuti rapat.
"KPK memiliki banyak tugas dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)