Agun Gunandjar Sudarsa (tengah) di Gedung KPK. Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Agun Gunandjar Sudarsa (tengah) di Gedung KPK. Foto: Antara/Yudhi Mahatma

Daftar Pertanyaan Pansus Jika Berhasil Memanggil KPK

M Rodhi Aulia • 22 September 2017 18:14
medcom.id, Jakarta: Pansus Hak Angket KPK masih berharap KPK mau memenuhi undangan rapat dengar pendapat. Pansus ingin KPK mengklarifikasi temuan yang selama ini didapat.
 
"Ada empat aspek dalam penyelidikan pansus terhadap tugas dan kewenangan KPK. Pertama aspek kelembagaan, kewenangan, tata kelola SDM, dan tata kelola anggaran," kata Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa dalam keterangan tertulis, Jumat 22 September 2017.
 
Agun mencontohkan soal tata kelola SDM di KPK. Pansus akan mempertanyakan perilaku semua unsur aparatur KPK mulai dari pimpinan, penyelidik, penyidik, penuntut umum, wadah pegawai, hingga semua SDM terkait.

"Apakah dikelola dengan baik dan benar sesuai UU KPK dan UU di bidang kepegawaian lainnya? Kemudian, bagaimana dengan perilaku manusia- manusianya, apakah patuh pada UU dan etik di dalamnya?" ucap Agun.
 
Bagi Agun, hal ini penting terkait dengan integritas, moralitas, dan kompetensi profesi mereka. Agun menyatakan tidak benar kalau dikatakan pansus mengada-ada atas sejumlah temuan yang terkait dengan unsur pimpinan.
 
"Bahkan yang terkait dengan perilaku beberapa penyidik, jaksa, dan pegawai pun sudah ada temuan-temuannya. Di sinilah pentingnya KPK untuk hadir di Pansus DPR. Guna mengklarifikasi dan menguji kebenaran temuan-temuan tersebut," kata dia.
 
Pansus juga akan bertanya mengenai mekanisme lelang sejumlah barang rampasan KPK. Agun ingin mengetahui apakah prosedur terkait lelang sudah dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.
 
"Sudah benarkah aspek legal atas barang-barang tersebut? Jangan sampai ada dugaan barang haram dari aspek hukumnya. Benarkah besaran nilai harga tersebut? Apakah sudah melalui tim penilai/penaksir?" ucap dia.
 
Dan masih ada sejumlah pertanyaan lain terkait kelembagaan, kewenangan, tata kelola SDM, dan anggaran.
 
Agun tak ingin KPK hanya berbicara lewat media. Pansus ingin KPK menyampaikan bantahannya secara langsung dalam forum resmi.
 
"Datang saja. Kita duduk bersama dengan saling menghargai dan menghormati tugas dan wewenang kita masing-masing."
 
Pansus mengimbau KPK untuk segera menghentikan polemik di media yang sangat tidak mendidik dan mencerahkan itu. "Untuk sebuah kebenaran, keadilan, dan tegaknya hukum. Mari bicara di pansus," kata Agun.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan