Peneliti LSI Rully Akbar (kiri) dan Adjie Alfaraby (kanan).MI/Yanuar Angga
Peneliti LSI Rully Akbar (kiri) dan Adjie Alfaraby (kanan).MI/Yanuar Angga

Masyarakat Cemaskan Masa Depan Hukum di Indonesia

LB Ciputri Hutabarat • 24 Februari 2015 18:14
medcom.id, Jakarta: Masyarakat mencemaskan masa depan hukum di Tanah Air. Ironisnya, kecemasan tak cuma dirasakan masyarakat di perkotaan, tapi juga sampai ke pedesaan.
 
"67,54 persen masyarakat perkotaan cemas dengan masa depan hukum di Indonesia," kata peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Rully Akbar saat merilis survei `Kondisi Hukum Setelah Kasus BG` di kantor LSI, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (24/2/2015).
 
Angka kecemasan di pedesaan pun tinggi, di atas 60 persen. "Wajar tingkat rasa cemas masyarakat perkotaan lebih tinggi. Mereka banyak punya akses informasi bagus dibanding warga pedesaan," ungkap Akbar.

Yang mengejutkan, menurut Akbar, rasa cemas akan nasib hukum di Indonesia dirasakan semua lapisan masyarakat, mulai dari mereka yang berkantong tebal sampai yang hidup dengan ekonomi pas-pasan. Angkanya di atas 60 persen. Demikian pula dilihat dari tingkat pendidikan.
 
Survei dihelat pada 20-22 Februari 2015 di 33 provinsi. Sigi menggunakan metode multistage random sampling dengan sampel sebanyak 1.200 responden. Estimasi margin error 2,9%.
 
Selain survei, LSI melengkapi data dan analisis melalui riset kualitatif, yaitu dengan metode in depth interview, FGD, dan analisis media.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan