medcom.id, Jakarta: PDI Perjuangan merilis catatan akhir tahun terkait penegakan hukum dan hak asasi manusia di 2014. Catatan akhir ini dipublikasi dalam bentuk buku. Ada tujuh poin penting yang dibeberkan dalam buku tersebut.
Salah satu poin adalah desakan penuntasan kasus hukum yang mangkrak. Banyaknya kasus pelanggaran HAM yang sejak pemerintahan terdahulu masih belum dituntaskan, menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Jokowi-JK.
Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDI P Trimedya Panjaitan mengatakan kasus-kasus tersebut antara lain kasus papua 1966-1998, peristiwa Tanjung Priok 1984, kasus Talangsari Lampung 1989, kasus 27 Juli 1996.
Selain itu, penembakan di Trisakti, Semanggi I dan II, kerusuhan sosial akhir orde baru, peristiwa Priok, penculikan oleh Tim Mawar serta adanya kasus tewas Aktivis HAM, Munir Said Thalib.
"PDI Perjuangan akan mendorong Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kejaksaan harus membuka kembali kasus-kasus lama itu, memeriksa kembali secara cermat perkembangan kasusnya," kata Trimedya di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2014).
Kejaksaan harus segera melakukan gelar perkara kasus-kasus tersebut. Lalu mengumumkan proses penyelidikannya ke publik. "Bagaimana penyelesaian selanjutnya dan Kejaksaan harus segera melimpahkan berkas perkara yang pendidikannya telah selesai ke Pengadilan HAM atau Pengadilan HAM Ad Hoc," sambung dia.
Selain itu, PDI Perjuangan juga menyoroti soal pergantian pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti diketahui, salah seorang Pimpinan KPK Busyro Muqoddas berakhir masa tugasnya pada 16 Desember lalu. Januari nanti DPR akan memilih komisioner baru. Calonnya, Robby Arya Brata dan Busyro yang mencalonkan lagi.
Trimedya mengatakan, PDI Perjuangan mengusulkan pemilihan digelar secara bersamaan dengan ke empat komisioner lainnya di akhir tahun depan.
"Kami mengusulkan agar komisi II tidak memilih Busro Muqqodas dan Roby Arya Brata sekarang, tapi mengikuti keduanya dalam pengambilan keputusan dalam pemilihan lima pimpinan KPK pada Desember 2015 mendatang," pungkas dia.
Empat poin lainnya adalah peristiwa politik dan hukum yang dialami PDI Perjuangan. Misalnya, soal gugatan pemilu legislatif dan pemilu presiden. Penyelesaiannya ada yang dilimpahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tapi ada juga yang diselesaikan secara internal di partai melalui Mahkamah Partai. Ada juga soal gugatan PDI Perjuangan terkait UU MPR DPR DPD dan DPRD (MD3).
Poin terakhir, PDI Perjuangan menilai penegakan hukum membaik sepanjang tahun 2014. Di tahun ini sejumlah langkah tegas yang dilakukan Jokowi-JK di awal pemerintahannya telah menumbuhkan harapan publik akan penegakan hukum yang lebih baik. Diantaranya sikap tegas terhadap birokrasi yang korup, penenggelaman kapal pencuri ikan berbendera asing dan penolakan grasi pada terpidana mati narkoba.
"Pemerintahan Jokowi-JK harus memanfaatkan momentum tingginya harapan dan kepercayaan publik untuk melakukan pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu dari agenda prioritasnya atau Nawa Cita," tandas dia.
medcom.id, Jakarta: PDI Perjuangan merilis catatan akhir tahun terkait penegakan hukum dan hak asasi manusia di 2014. Catatan akhir ini dipublikasi dalam bentuk buku. Ada tujuh poin penting yang dibeberkan dalam buku tersebut.
Salah satu poin adalah desakan penuntasan kasus hukum yang mangkrak. Banyaknya kasus pelanggaran HAM yang sejak pemerintahan terdahulu masih belum dituntaskan, menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Jokowi-JK.
Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDI P Trimedya Panjaitan mengatakan kasus-kasus tersebut antara lain kasus papua 1966-1998, peristiwa Tanjung Priok 1984, kasus Talangsari Lampung 1989, kasus 27 Juli 1996.
Selain itu, penembakan di Trisakti, Semanggi I dan II, kerusuhan sosial akhir orde baru, peristiwa Priok, penculikan oleh Tim Mawar serta adanya kasus tewas Aktivis HAM, Munir Said Thalib.
"PDI Perjuangan akan mendorong Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kejaksaan harus membuka kembali kasus-kasus lama itu, memeriksa kembali secara cermat perkembangan kasusnya," kata Trimedya di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2014).
Kejaksaan harus segera melakukan gelar perkara kasus-kasus tersebut. Lalu mengumumkan proses penyelidikannya ke publik. "Bagaimana penyelesaian selanjutnya dan Kejaksaan harus segera melimpahkan berkas perkara yang pendidikannya telah selesai ke Pengadilan HAM atau Pengadilan HAM Ad Hoc," sambung dia.
Selain itu, PDI Perjuangan juga menyoroti soal pergantian pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti diketahui, salah seorang Pimpinan KPK Busyro Muqoddas berakhir masa tugasnya pada 16 Desember lalu. Januari nanti DPR akan memilih komisioner baru. Calonnya, Robby Arya Brata dan Busyro yang mencalonkan lagi.
Trimedya mengatakan, PDI Perjuangan mengusulkan pemilihan digelar secara bersamaan dengan ke empat komisioner lainnya di akhir tahun depan.
"Kami mengusulkan agar komisi II tidak memilih Busro Muqqodas dan Roby Arya Brata sekarang, tapi mengikuti keduanya dalam pengambilan keputusan dalam pemilihan lima pimpinan KPK pada Desember 2015 mendatang," pungkas dia.
Empat poin lainnya adalah peristiwa politik dan hukum yang dialami PDI Perjuangan. Misalnya, soal gugatan pemilu legislatif dan pemilu presiden. Penyelesaiannya ada yang dilimpahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tapi ada juga yang diselesaikan secara internal di partai melalui Mahkamah Partai. Ada juga soal gugatan PDI Perjuangan terkait UU MPR DPR DPD dan DPRD (MD3).
Poin terakhir, PDI Perjuangan menilai penegakan hukum membaik sepanjang tahun 2014. Di tahun ini sejumlah langkah tegas yang dilakukan Jokowi-JK di awal pemerintahannya telah menumbuhkan harapan publik akan penegakan hukum yang lebih baik. Diantaranya sikap tegas terhadap birokrasi yang korup, penenggelaman kapal pencuri ikan berbendera asing dan penolakan grasi pada terpidana mati narkoba.
"Pemerintahan Jokowi-JK harus memanfaatkan momentum tingginya harapan dan kepercayaan publik untuk melakukan pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu dari agenda prioritasnya atau Nawa Cita," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)