medcom.id, Jakarta: Masa pemerintahan Presiden SBY dan para menterinya akan segera berakhir pada Oktober mendatang. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun mengatakan, calon penggantinya harus memiliki peta masalah terhadap umat beragama di Tanah Air, termasuk umat minoritas.
"Itu bukan berarti Kementerian Agama (Kemenag) tidak memiliki peta masalah selama ini, tapi perkembangan aktual harus dipahami," kata Lukman Hakim saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Mercy, Sabang, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Lukman menambahkan, sebagai bangsa yang besar Indonesia memiliki relasi kuat dengan agama dan warganya menempatkan agama secara spesifik. Namun di sisi lain, negara tidak menyatakan Indonesia sebagai negara sekuler.
Indonesia menempatkan agama sebagai pemersatu warganya. Karena itu, agama ditempatkan dalam konstitusi dan menduduki peranan penting di Indonesia.
Dalam acara FGD kali ini, ada tiga isu besar yang akan dibahas. Pertama, masalah perlindungan negara terhadap umat beragama. Kedua, menyangkut pelayanan negara terhadap pendirian rumah ibadah, dan ketiga adalah menyangkut perlindungan negara terhadap umat beragama di luar enam agama yang sudah ada (Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Islam, Konghucu).
Semua persoalan tersebut, lanjut Lukman, akan dipetakan. Sehingga, siapapun nanti yang akan menjadi menteri pada kabinet mendatang sudah punya peta masalah keumatan.
Menurutnya, ada dua yang bisa menjamin negara ke depan bisa baik, yakni para ulama dan pemerintah. Jika, ulama (dalam hal ini tokoh agama apapun) dan pemerintah buruk, maka ke depannya negara juga bisa memburuk.
medcom.id, Jakarta: Masa pemerintahan Presiden SBY dan para menterinya akan segera berakhir pada Oktober mendatang. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun mengatakan, calon penggantinya harus memiliki peta masalah terhadap umat beragama di Tanah Air, termasuk umat minoritas.
"Itu bukan berarti Kementerian Agama (Kemenag) tidak memiliki peta masalah selama ini, tapi perkembangan aktual harus dipahami," kata Lukman Hakim saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Mercy, Sabang, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Lukman menambahkan, sebagai bangsa yang besar Indonesia memiliki relasi kuat dengan agama dan warganya menempatkan agama secara spesifik. Namun di sisi lain, negara tidak menyatakan Indonesia sebagai negara sekuler.
Indonesia menempatkan agama sebagai pemersatu warganya. Karena itu, agama ditempatkan dalam konstitusi dan menduduki peranan penting di Indonesia.
Dalam acara FGD kali ini, ada tiga isu besar yang akan dibahas. Pertama, masalah perlindungan negara terhadap umat beragama. Kedua, menyangkut pelayanan negara terhadap pendirian rumah ibadah, dan ketiga adalah menyangkut perlindungan negara terhadap umat beragama di luar enam agama yang sudah ada (Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Islam, Konghucu).
Semua persoalan tersebut, lanjut Lukman, akan dipetakan. Sehingga, siapapun nanti yang akan menjadi menteri pada kabinet mendatang sudah punya peta masalah keumatan.
Menurutnya, ada dua yang bisa menjamin negara ke depan bisa baik, yakni para ulama dan pemerintah. Jika, ulama (dalam hal ini tokoh agama apapun) dan pemerintah buruk, maka ke depannya negara juga bisa memburuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)