Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) meminta pengusutan kasus korupsi Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dilanjutkan. Mereka menilai ada pihak yang belum tersentuh dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp463,66 miliar tersebut.
"Ada yang tidak tersentuh hukum dan juga menikmati hasil ini (korupsi Hambalang) tapi tidak tersentuh hukum," kata Max Sopacua, loyalis Ketua Umum (Ketum) Demokrat hasil KLB Moeldoko dalam siaran langsung konferensi pers virtual, Kamis, 25 Maret 2021.
Namun, dia tak menyebutkan siapa pihak yang dimaksud belum tersentuh pengusutan kasus korupsi tersebut. Dia hanya menilai pengusutan kasus belum tuntas.
Max amat menyayangkan hal tersebut. Padahal, beberapa pihak yang terlibat sudah selesai menjalani hukuman.
"Teman-teman kami yang terlibat sudah menderita, sudah dimasukkan ke tempat (penjara) karena kesalahan," ungkap dia.
Baca: Buka 'Borok' SBY, Kubu Moeldoko Sambangi Sport Center Hambalang
Dia pun meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan kasus korupsi Hambalang. Seluruh pihak yang terlibat harus dihukum.
"Jangan dibiarkan orang lain menderita dan jangan biarkan sebagian orang lain berpangku tangan, bersenang-senang malah sebagai raja di Demokrat," ujar dia.
Kasus korupsi Sport Center Hambalang menjadi salah satu tindak pidana yang cukup menarik perhatian pada 2010-2011. Sebab, melibatkan beberapa petinggi Demokrat.
Setidaknya ada tiga tokoh pejabat teras yang didakwa terlibat dalam kasus tersebut. Yakni, Ketua Umum (Ketum) ke-3 Demokrat Anas Urbaningrum, eks Bendahara Umum (Bendum) Demokrat Nazaruddin, dan kader sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng.
Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (
KLB) meminta pengusutan kasus korupsi Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dilanjutkan. Mereka menilai ada pihak yang belum tersentuh dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp463,66 miliar tersebut.
"Ada yang tidak tersentuh hukum dan juga menikmati hasil ini (korupsi Hambalang) tapi tidak tersentuh hukum," kata Max Sopacua, loyalis Ketua Umum (Ketum) Demokrat hasil KLB Moeldoko dalam siaran langsung konferensi pers virtual, Kamis, 25 Maret 2021.
Namun, dia tak menyebutkan siapa pihak yang dimaksud belum tersentuh pengusutan
kasus korupsi tersebut. Dia hanya menilai pengusutan kasus belum tuntas.
Max amat menyayangkan hal tersebut. Padahal, beberapa pihak yang terlibat sudah selesai menjalani hukuman.
"Teman-teman kami yang terlibat sudah menderita, sudah dimasukkan ke tempat (penjara) karena kesalahan," ungkap dia.
Baca:
Buka 'Borok' SBY, Kubu Moeldoko Sambangi Sport Center Hambalang
Dia pun meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan kasus korupsi Hambalang. Seluruh pihak yang terlibat harus dihukum.
"Jangan dibiarkan orang lain menderita dan jangan biarkan sebagian orang lain berpangku tangan, bersenang-senang malah sebagai raja di
Demokrat," ujar dia.
Kasus korupsi Sport Center Hambalang menjadi salah satu tindak pidana yang cukup menarik perhatian pada 2010-2011. Sebab, melibatkan beberapa petinggi Demokrat.
Setidaknya ada tiga tokoh pejabat teras yang didakwa terlibat dalam kasus tersebut. Yakni, Ketua Umum (Ketum) ke-3 Demokrat Anas Urbaningrum, eks Bendahara Umum (Bendum) Demokrat Nazaruddin, dan kader sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)