Politikus NasDem Willy Aditya. Foto: Medcom.id/Arga Sumantri
Politikus NasDem Willy Aditya. Foto: Medcom.id/Arga Sumantri

Baleg: Perbedaan Pendapat Fraksi Membuat Prolegnas Belum Disahkan

Antara • 14 Februari 2021 06:00
Jakarta: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya membuka salah satu penyebab Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 gagal disahkan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III, Rabu, 10 Februari 2021. Masih ada perbedaan pendapat fraksi di DPR terkait sejumlah rancangan undang-undang (RUU).
 
Dia menilai Prolegnas Prioritas 2021 yang belum disahkan membuat pembahasan legislasi di DPR tidak dapat dilanjutkan. Keputusan memperpanjang pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU Penanggulangan Bencana di dalam rapat paripurna juga dinilai sia-sia karena prolegnas belum disahkan. 
 
"Untuk RUU PDP itu sepertinya sudah ditarik dari prolegnas karena sudah dua kali ini diperpanjang," kata Willy di Jakarta, Sabtu, 13 Februari 2021.

Baca: Keputusan Komisi II Jadi Penentu Nasib Revisi UU Pemilu
 
Menurut dia, Prolegnas 2021 yang belum disahkan dapat membahayakan kredibilitas DPR selaku lembaga pembuat UU. Sejumlah RUU yang telah disepakati dengan pemerintah dalam rapat kerja (raker) seolah dimentahkan kembali karena tidak kunjung disahkan.
 
"Ini bukan saja preseden buruk bagi DPR melainkan juga membahayakan kredibilitas lembaga," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR itu.
 
Dia menjelaskan sesuai keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 19 Januari 2021, Prolegnas Prioritas 2021 disahkan bersamaan dengan persetujuan kapolri baru, yaitu 21 Januari 2021. Namun, hingga penutupan masa sidang, Prolegnas Prioritas 2021 belum juga disahkan.
 
Willy mengatakan Baleg hanya bisa menunggu pengesahan Prolegnas Prioritas 2021. Setelah itu, pihaknya baru dapat bergerak untuk harmonisasi dan sinkronisasi RUU, termasuk melanjutkan pembahasan di tingkat panitia kerja untuk RUU yang menjadi usulan Baleg DPR.
 
Baleg DPR mengesahkan 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 dalam raker bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan DPD pada Kamis, 14 Januari 2021. Sebanyak 33 RUU tersebut terdiri dari 21 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan pemerintah, dan 2 RUU usulan DPD RI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan