Jakarta: Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menargetkan pembahasan 13 rancangan undang-undang (RUU) rampung sebelum masa tugas legislator berakhir pada Oktober 2019. DPR baru menyelesaikan tiga dari 25 RUU yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) sepanjang 2019.
"Kita berupaya 12-13 RUU. Karena kita bekerja bersama-sama pemerintah, dan tergantung kerja sama dengan pemerintah. Semoga kita bisa kejar 12-13 RUU, kita selesaikan sampai terakhir," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Agustus 2019.
RUU yang menjadi prioritas antara lain, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, dan RUU Keamanan Siber. Ketiga regulasi itu ditargetkan menjadi UU sebelum pelantikan anggota DPR periode 2019-2024.
Bamsoet tak mau DPR disalahkan dengan minimnya produk UU yang dihasilkan. Sebab, DPR bekerja bersama pemerintah dalam merumuskan dan membahas UU tersebut.
"Nanti kita lihat daftarnya, apakah yang lambat itu dari DPR atau pemerintah. Nanti kita umumkan ke publik, evaluasi ada," kata dia.
Indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja DPR masih rendah. Bamsoet meminta para legislator terus berusaha mendongkrak kinerjanya sebelum masa tugas berakhir.
"Kita bekerja keras, sampai seluruh harapan masyarakat bisa kita penuhi. Dan kita kembalikan kepada masyarakat untuk menilai kami," pungkas dia.
Jakarta: Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menargetkan pembahasan 13 rancangan undang-undang (RUU) rampung sebelum masa tugas legislator berakhir pada Oktober 2019. DPR baru menyelesaikan tiga dari 25 RUU yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) sepanjang 2019.
"Kita berupaya 12-13 RUU. Karena kita bekerja bersama-sama pemerintah, dan tergantung kerja sama dengan pemerintah. Semoga kita bisa kejar 12-13 RUU, kita selesaikan sampai terakhir," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Agustus 2019.
RUU yang menjadi prioritas antara lain, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, dan RUU Keamanan Siber. Ketiga regulasi itu ditargetkan menjadi UU sebelum pelantikan anggota DPR periode 2019-2024.
Bamsoet tak mau DPR disalahkan dengan minimnya produk UU yang dihasilkan. Sebab, DPR bekerja bersama pemerintah dalam merumuskan dan membahas UU tersebut.
"Nanti kita lihat daftarnya, apakah yang lambat itu dari DPR atau pemerintah. Nanti kita umumkan ke publik, evaluasi ada," kata dia.
Indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja DPR masih rendah. Bamsoet meminta para legislator terus berusaha mendongkrak kinerjanya sebelum masa tugas berakhir.
"Kita bekerja keras, sampai seluruh harapan masyarakat bisa kita penuhi. Dan kita kembalikan kepada masyarakat untuk menilai kami," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)