Jakarta: Ketua DPR Bambang Seosatyo (Bamsoet) menyebut dalam lima tahun terakhir, legislatif telah menyetujui 77 rancangan undang-undang (RUU). Hal itu diungkap dalam rapat paripurna peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-74 DPR.
"Secara keseluruhan jumlah RUU yang telah selesai dibahas dari awal periode keanggotaan DPR RI 2014-2019 sampai dengan Agustus 2019 berjumlah 77 RUU," kata Bamsoet di ruang rapat paripurna Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019.
Jumlah ini masih kurang dari separuh target program legislasi nasional (prolegnas) DPR periode 2014-2019. DPR periode ini sejatinya punya target menuntaskan 189 RUU prolegnas.
Bamsoet juga memaparkan capaian fungsi legislasi DPR sepanjang 2018-2019. Selama setahun terakhir, kata Bamsoet, DPR dan pemerintah telah menyepakati 15 RUU. Jumlah ini pun masih jauh dari target prolegnas sebanyak 25 RUU.
"Terdapat 10 (sepuluh) RUU mengenai pengesahan perjanjian, persetujuan kerja sama, dan nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain," beber dia.
Politikus Golkar itu mengatakan pada tahun kelima atau terakhir periode keanggotaan 2014-2019, ada 12 RUU yang sedang dalam tahap penyusunan. Sebanyak 7 RUU di antaranya dalam proses penyusunan pada anggota dan alat kelengkapan DPR.
Dua RUU dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi. Tiga RUU akan memasuki tahap pembicaraan tingkat I menunggu surat presiden (surpres). "RUU yang sedang dalam tahap pembicaraan tingkat I berjumlah 36 RUU," ujar dua.
Terkait fungsi anggaran, kata Bamsoet, DPR membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) di tahun sidang 2018-2019. Dalam membahasnya, Bamsoet menyebut DPR tetap memperhatikan pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan Badan Anggaran.
"Dalam kaitan itu, DPR telah menyelesaikan pembahasan dan menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran 2019, RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018, serta pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020," jelasnya.
Menurut dia, DPR juga telah menjalankan fungsi pemgawasan terhadap kinerja pemerintah sebagai bagian prinsip checks and balances. DPR telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPR.
"Pelaksanaan fungsi pengawasan dalam tahun sidang 2018-2019 antara lain menyangkut persoalan-persoalan yang belum dapat diselesaikan pemerintah sampai saat ini, baik melalui rapat ataupun kunjungan kerja," ungkap dia.
Jakarta: Ketua DPR Bambang Seosatyo (Bamsoet) menyebut dalam lima tahun terakhir, legislatif telah menyetujui 77 rancangan undang-undang (RUU). Hal itu diungkap dalam rapat paripurna peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-74 DPR.
"Secara keseluruhan jumlah RUU yang telah selesai dibahas dari awal periode keanggotaan DPR RI 2014-2019 sampai dengan Agustus 2019 berjumlah 77 RUU," kata Bamsoet di ruang rapat paripurna Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019.
Jumlah ini masih kurang dari separuh target program legislasi nasional (prolegnas) DPR periode 2014-2019. DPR periode ini sejatinya punya target menuntaskan 189 RUU prolegnas.
Bamsoet juga memaparkan capaian fungsi legislasi DPR sepanjang 2018-2019. Selama setahun terakhir, kata Bamsoet, DPR dan pemerintah telah menyepakati 15 RUU. Jumlah ini pun masih jauh dari target prolegnas sebanyak 25 RUU.
"Terdapat 10 (sepuluh) RUU mengenai pengesahan perjanjian, persetujuan kerja sama, dan nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain," beber dia.
Politikus Golkar itu mengatakan pada tahun kelima atau terakhir periode keanggotaan 2014-2019, ada 12 RUU yang sedang dalam tahap penyusunan. Sebanyak 7 RUU di antaranya dalam proses penyusunan pada anggota dan alat kelengkapan DPR.
Dua RUU dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi. Tiga RUU akan memasuki tahap pembicaraan tingkat I menunggu surat presiden (surpres). "RUU yang sedang dalam tahap pembicaraan tingkat I berjumlah 36 RUU," ujar dua.
Terkait fungsi anggaran, kata Bamsoet, DPR membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) di tahun sidang 2018-2019. Dalam membahasnya, Bamsoet menyebut DPR tetap memperhatikan pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan Badan Anggaran.
"Dalam kaitan itu, DPR telah menyelesaikan pembahasan dan menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran 2019, RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018, serta pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020," jelasnya.
Menurut dia, DPR juga telah menjalankan fungsi pemgawasan terhadap kinerja pemerintah sebagai bagian prinsip
checks and balances. DPR telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPR.
"Pelaksanaan fungsi pengawasan dalam tahun sidang 2018-2019 antara lain menyangkut persoalan-persoalan yang belum dapat diselesaikan pemerintah sampai saat ini, baik melalui rapat ataupun kunjungan kerja," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)