"Terjebak dalam keruwetan dan kompleksitas," ujar Jokowi dalam sambutannya di Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020.
Jokowi menyebut aturan di Pemerintah Pusat mencapai 8.451 aturan. Sedangkan aturan di Pemerintah Daerah hampir dua kali lipat, yakni 15.985 Perda.
Ia tak mau Indonesia terkekang aturan yang jumlahnya ribuan. Dia ingin regulasi yang menghambat pertumbuhan dipangkas. Perkembangan zaman memaksa Indonesia bergerak cepat.
"Jadi, kita kecepatan dalam memutuskan dan bertindak, merespons perubahan-perubahan dunia yang sangat cepat," ujar Jokowi.
Manta Wali Kota Solo ini meminta seluruh pihak bekerja sama. Pemerintah mengharapkan dukungan dari pihak terkait menciptakan hukum yang fleksibel, sederhana, kompetitif, dan responsif.
"Demi terwujudnya keadilan sosial, seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat konstitusi kita," pungkas kita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id