Jakarta: Sejumlah partai politik mulai mempersiapkan struktur organisasi di Papua. Meski, belum dipastikan apakah ketiga provinsi tersebut menyelenggarakan Pemilu 2024.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyampaikan pihaknya telah siap siaga menyikapi pemekaran wilayah di Papua. Pembentukan organisasi baru akan dilakukan jika kepemiluan di tiga provinsi baru itu sudah masuk ke dalam payung hukum pemilu.
"Antisipasi sudah kita siapkan untuk tingkat Papua kalau ternyata 2024 ini diikutkan sebagai verifikasi," kata Baidowi saat dihubungi, Minggu, 24 Juli 2022.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu menyampaikan acuan partai terkait kepemiluan masih menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Belum ada perubahan untuk memasukkan tiga provinsi baru di Papua ke UU Pemilu.
"Tapi kan hari ini masih 34 berdasarkan ketentuan UU dan PKPU-nya," ujar dia.
Hal senada disampaikan Partai Gelora. Sekretaris Gelora Mahfudz Siddiq menyampaikan pihaknya masih mengacu pada aturan yang ada meski pemekaran wilayah di Papua telah dilakukan.
"Kami masih menunggu regulasi tentang penetapan dapil di provinsi baru hasil pemekaran," kata Mahfudz.
Meski belum ada perubahan pada UU Pemilu, Eks Ketua Komisi I DPR itu menyampaikan pihaknya tetap mempersiapkan struktur organisasi di tiga provinsi baru di Papua. Pembentukan struktur organisasi ditargetkan selesai tahun ini.
"Ditargetkan pada Oktober 2022 sudah lengkap terbentuk," ujar dia.
Persiapan struktur organisasi di tiga provinsi baru Papua juga dilakukan Partai Bulan Bintang (PBB). Pembentukan perwakilan di daerah baru akan diseriusi setelah ada kepastian apakah tiga provinsi baru itu ikut menyelenggarakan pemilu atau tidak.
"Tapi kami di 3 provinsi info dari KPU belum di verifikasi," kata Sekjen PBB Afriansyah Noor.
Jakarta: Sejumlah
partai politik mulai mempersiapkan struktur organisasi di
Papua. Meski, belum dipastikan apakah ketiga provinsi tersebut menyelenggarakan
Pemilu 2024.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyampaikan pihaknya telah siap siaga menyikapi pemekaran wilayah di Papua. Pembentukan organisasi baru akan dilakukan jika kepemiluan di tiga provinsi baru itu sudah masuk ke dalam payung hukum pemilu.
"Antisipasi sudah kita siapkan untuk tingkat Papua kalau ternyata 2024 ini diikutkan sebagai verifikasi," kata Baidowi saat dihubungi, Minggu, 24 Juli 2022.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu menyampaikan acuan partai terkait kepemiluan masih menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Belum ada perubahan untuk memasukkan tiga provinsi baru di Papua ke UU Pemilu.
"Tapi kan hari ini masih 34 berdasarkan ketentuan UU dan PKPU-nya," ujar dia.
Hal senada disampaikan Partai Gelora. Sekretaris Gelora Mahfudz Siddiq menyampaikan pihaknya masih mengacu pada aturan yang ada meski pemekaran wilayah di Papua telah dilakukan.
"Kami masih menunggu regulasi tentang penetapan dapil di provinsi baru hasil pemekaran," kata Mahfudz.
Meski belum ada perubahan pada UU Pemilu, Eks Ketua Komisi I DPR itu menyampaikan pihaknya tetap mempersiapkan struktur organisasi di tiga provinsi baru di Papua. Pembentukan struktur organisasi ditargetkan selesai tahun ini.
"Ditargetkan pada Oktober 2022 sudah lengkap terbentuk," ujar dia.
Persiapan struktur organisasi di tiga provinsi baru Papua juga dilakukan Partai Bulan Bintang (PBB). Pembentukan perwakilan di daerah baru akan diseriusi setelah ada kepastian apakah tiga provinsi baru itu ikut menyelenggarakan pemilu atau tidak.
"Tapi kami di 3 provinsi info dari KPU belum di verifikasi," kata Sekjen PBB Afriansyah Noor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)