Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan jajarannya untuk bertugas di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Petugas pemilu dipastikan berpengalaman menyelenggarkan pesta demokrasi.
"Yang ditugaskan di sekertariat di tiga DOB itu orang yang berpengalaman karena tahapan langsung running," ujar Komisioner KPU Idham Holik kepada Medcom.id, Jumat, 11 November 2022.
Pihaknya tengah menunggu payung hukum penyelenggaraan pemilu di tiga DOB. Hal itu bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilu.
"Sumber daya manusia (SDM) kami tidak ada masalah, ketika nanti Perppu disahkan kami langsung mempersiapkan segala waktunya," kata dia.
Idham menyerahkan pembentukan Perppu kepada Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri. Ia berharap payung hukum segera disahkan sebelum tahapan pemilu terkait dukungan bakal calon DPD dimulai pada 6 Desember 2022.
"Kami penyelenggara pemilu, kita melaksanakan penyelenggaraan pemilu di satu daerah itu berdasarkan (undang-undang)," kata dia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Ketiganya adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, serta Provinsi Papua Pegunungan. Dengan demikian, Indonesia saat ini memiliki 37 provinsi.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada har ini Jumat 11 November 2022, saya Tito Karnavian atas nama Presiden Indonesia meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022," kata Tito di Kompleks Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 11 November 2022.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan jajarannya untuk bertugas di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB)
Papua. Petugas pemilu dipastikan berpengalaman menyelenggarkan pesta demokrasi.
"Yang ditugaskan di sekertariat di tiga DOB itu orang yang berpengalaman karena tahapan langsung
running," ujar
Komisioner KPU Idham Holik kepada
Medcom.id, Jumat, 11 November 2022.
Pihaknya tengah menunggu payung hukum penyelenggaraan pemilu di tiga
DOB. Hal itu bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilu.
"Sumber daya manusia (SDM) kami tidak ada masalah, ketika nanti Perppu disahkan kami langsung mempersiapkan segala waktunya," kata dia.
Idham menyerahkan pembentukan Perppu kepada Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri. Ia berharap payung hukum segera disahkan sebelum tahapan pemilu terkait dukungan bakal calon DPD dimulai pada 6 Desember 2022.
"Kami penyelenggara pemilu, kita melaksanakan penyelenggaraan
pemilu di satu daerah itu berdasarkan (undang-undang)," kata dia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Ketiganya adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, serta Provinsi Papua Pegunungan. Dengan demikian, Indonesia saat ini memiliki 37 provinsi.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada har ini Jumat 11 November 2022, saya Tito Karnavian atas nama Presiden Indonesia meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022," kata Tito di Kompleks Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 11 November 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)