Ilustrasi. Jemaah haji Indonesia. Foto: Antara HO/Kemenkes.
Ilustrasi. Jemaah haji Indonesia. Foto: Antara HO/Kemenkes.

Skema Kenaikan Biaya Haji Dinilai Tak Adil Bagi Calon Jemaah Haji 2023

Atalya Puspa • 22 Januari 2023 23:45
Jakarta: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menilai rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 terlalu mendadak. Sekaligus, akan merugikan calon jemaah haji yang berangkat tahun ini.
 
"Jika ada perubahan mendadak atas nama Istihtoah akan sangat merugikan jemaah yang akan berangkat tahun ini sebab mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat. Bagi mayoritas calon jemaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar,” ujar Marwan dalam keterangan resmi, Minggu, 22 Januari 2023.
 
Dia menjelaskan usulan pemerintah terkait proporsi pembebanan biaya haji 70 persen ditanggung jemaah dan 30 persen subsidi pemerintah yang diambil dari nilai manfaat BPIH merupakan proporsi ideal. Menurut dia, oroporsi tersebut sesuai dengan prinsip istitoah atau prinsip jika haji hanya bagi mereka yang mampu.

"Tetapi bagi kami penerapan skema ini perlu waktu dan sosialisasi panjang sehingga tidak merugikan calon jemaah," ungkap dia.
 
Marwan mengungkapkan jika dibandingkan tahun lalu, beban jemaah tahun ini akan sangat berat. Menurutnya, tahun lalu dari rerata BPIH sebesar Rp98,3 juta, komponen BPIH yang harus ditanggung jemaah hanya sebesar Rp39,8 juta (40,54 persen) sedangkan sisanya diambil dari nilai manfaat BPIH sebesar Rp58,4 juta (59,4 persen).
 
"Lalu tetiba ada usulan tahun ini jemaah harus menanggung 70 persen BPIH sedangkan dari subsidi hanya 30 persen," ungkap dia.
 

Baca: Kemenag Sebut Usulan Biaya Haji Berkeadilan dan Proporsional


Legilastor asal Sumatra Utara ini juga mempertanyakan kenaikan BPIH di kala Pemerintah Arab Saudi justru menurunkan paket biaya haji baik bagi jemaah domestik maupun luar negeri tahun ini.
 
"Tapi justru berdasarkan penjelasan Menag angka BPIH justru naik. Kenaikan ini ditambah dengan perubahan skema Bipih akan jelas membebani calon jemaah haji 2023," katanya.
 
Politikus PKB ini memahami jika kenaikan komponen BPIH yang ditanggung jemaah merupakan sesuatu yang tidak dihindari. Hal tersebut agar memastikan pengelolaan manfaat dana haji tetap bisa berjalan dan tidak merugikan calon jemaah daftar tunggu yang saat ini jumlahnya mencapai 5 juta orang.
 
"Kendati demikian skema perubahan BPIH tidak bisa dilakukan dengan mendadak dan perlu sosialisasi agar tidak memberatkan jemaah di tahun berjalan," ujarnya.
 
Marwan juga menegaskan perlu audit pengelolaan dana haji yang saat ini mencapai Rp160 triliun. Menurutnya perlu dipastikan dana yang ditempatkan dalam berbagai platform investasi tersebut benar-benar bisa optimal memberikan nilai manfaat bagi calon jemaah haji Indonesia.
 
"Hasil audit ini juga memungkinkan munculnya opsi-opsi optimalisasi dana manfaat haji baik dalam bentuk investasi atau yang lain," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan