Jakarta: Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini mendesak Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera diparipurnakan. Hal itu menyusul makin maraknya kasus kekerasan seksual di sejumlah daerah.
"Bisa kita pantau sepanjang bulan ini saja beberapa kasus kekerasan seksual muncul di media dan sosial media. Mau sampai kapan ini terus berulang? Kita perlu mendesak dan mengajak semua elemen bersatu padu agar RUU TPKS segera di paripurnakan untuk dibahas dengan pemerintah" ujar Amelia dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Desember 2021
Anggota DPR periode 2014-2019 tersebut menekankan urgensi RUU TPKS sudah tidak bisa dipertanyakan lagi. Ia berharap semua pimpinan Badan Legislasi (Baleg) dan partai dapat mencapai kesepahaman bersama mengingat angka kekerasan seksual terus meningkat.
“Mudah-mudahan tanggal 15 Desember ini rapat paripurna DPR mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU usulan DPR," tutur dia.
Baca: Menteri PPPA Minta Kasus NW Diusut Tuntas
Ia menilai pengesahan RUU TPKS akan menjadi oase bagi penyintas kekerasan seksual. Partai NasDem, kata Amelia, telah mengawal RUU tersebut selama enam tahun. Apabila DPR telah mengesahkan RUU itu, kerja advokasi terhadap korban kekerasan seksual tidak sia-sia.
"Tinggal nanti kita kawal terus sejauh mana pembahasan antara DPR dan pemerintah untuk RUU TPKS ini," terang dia.
Sebelummya, kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Jawa Timur yang menimpa mahasiswa Universitas Brawijaya, NRW, 23. Ia ditemukan tewas di dekat makam ayahnya. Korban diduga bunuh diri dengan menenggak racun.
Belakangan, korban diketahui depresi usai menjalin hubungan dengan anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko. NRW diketahui berpacaran dengan polisi itu sejak 2019.
Mereka awalnya berkenalan dalam suatu acara di Malang. Korban diduga sudah dua kali aborsi selama berpacaran dengan Randy.
Jakarta: Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini mendesak Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual (
RUU TPKS) segera diparipurnakan. Hal itu menyusul makin maraknya kasus kekerasan seksual di sejumlah daerah.
"Bisa kita pantau sepanjang bulan ini saja beberapa kasus kekerasan seksual muncul di media dan sosial media. Mau sampai kapan ini terus berulang? Kita perlu mendesak dan mengajak semua elemen bersatu padu agar
RUU TPKS segera di paripurnakan untuk dibahas dengan pemerintah" ujar Amelia dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Desember 2021
Anggota DPR periode 2014-2019 tersebut menekankan urgensi RUU TPKS sudah tidak bisa dipertanyakan lagi. Ia berharap semua pimpinan Badan Legislasi (Baleg) dan partai dapat mencapai kesepahaman bersama mengingat angka kekerasan seksual terus meningkat.
“Mudah-mudahan tanggal 15 Desember ini rapat paripurna DPR mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU usulan DPR," tutur dia.
Baca:
Menteri PPPA Minta Kasus NW Diusut Tuntas
Ia menilai pengesahan RUU TPKS akan menjadi oase bagi penyintas kekerasan seksual. Partai NasDem, kata Amelia, telah mengawal RUU tersebut selama enam tahun. Apabila DPR telah mengesahkan RUU itu, kerja advokasi terhadap korban kekerasan seksual tidak sia-sia.
"Tinggal nanti kita kawal terus sejauh mana pembahasan antara DPR dan pemerintah untuk RUU TPKS ini," terang dia.
Sebelummya, kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Jawa Timur yang menimpa mahasiswa Universitas Brawijaya, NRW, 23. Ia ditemukan tewas di dekat makam ayahnya. Korban diduga bunuh diri dengan menenggak racun.
Belakangan, korban diketahui depresi usai menjalin hubungan dengan anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko. NRW diketahui berpacaran dengan polisi itu sejak 2019.
Mereka awalnya berkenalan dalam suatu acara di Malang. Korban diduga sudah dua kali aborsi selama berpacaran dengan Randy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)