Presiden Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden.

Jokowi Memperpanjang PPKM Level 4

Kautsar Widya Prabowo • 02 Agustus 2021 19:22
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di sejumlah daerah. Keputusan berdasarkan sejumlah indikator perkembangan covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
 
"Pemerintah melanjutkan PPKM level 4 dari 3 sampai 9 Agustus 2021," ujar Jokowi dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 2 Agustus 2021.
 
Jokowi menyampaikan aturan yang diterapkan selama perpanjangan PPKM level 4 diatur oleh pemerintah daerah. Selain itu, penerapan PPKM level 4 yang sudah berjalan sejak 26 Juli hingga 2 Agustus itu memberikan perbaikan terhadap perkembangan covid-19 di tingkat nasional.

"Baik kasus konfirmasi harian, kasus aktif, dan persentas BOR," jelasnya.
 
Sebelumnya, Presiden Jokowi melanjutkan PPKM level 4 di Jawa dan Bali. Hal tersebut berdasarkan perhitungan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.
 
Baca: Ganjar: PPKM Level 4 Berhasil Kendalikan Kasus Aktif Covid-19
 
"Saya putuskan PPKM level 4 dilanjutkan dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara visual di kanal Youtube Skeretariat Presiden, Jakarta, Minggu, 25 Juli 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan