Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di sejumlah daerah. Keputusan berdasarkan sejumlah indikator perkembangan covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
"Pemerintah melanjutkan PPKM level 4 dari 3 sampai 9 Agustus 2021," ujar Jokowi dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 2 Agustus 2021.
Jokowi menyampaikan aturan yang diterapkan selama perpanjangan PPKM level 4 diatur oleh pemerintah daerah. Selain itu, penerapan PPKM level 4 yang sudah berjalan sejak 26 Juli hingga 2 Agustus itu memberikan perbaikan terhadap perkembangan covid-19 di tingkat nasional.
"Baik kasus konfirmasi harian, kasus aktif, dan persentas BOR," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melanjutkan PPKM level 4 di Jawa dan Bali. Hal tersebut berdasarkan perhitungan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.
Baca: Ganjar: PPKM Level 4 Berhasil Kendalikan Kasus Aktif Covid-19
"Saya putuskan PPKM level 4 dilanjutkan dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara visual di kanal Youtube Skeretariat Presiden, Jakarta, Minggu, 25 Juli 2021.
Jakarta: Presiden
Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) level 4 di sejumlah daerah. Keputusan berdasarkan sejumlah indikator perkembangan covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
"Pemerintah melanjutkan PPKM level 4 dari 3 sampai 9 Agustus 2021," ujar Jokowi dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 2 Agustus 2021.
Jokowi menyampaikan aturan yang diterapkan selama perpanjangan PPKM level 4 diatur oleh pemerintah daerah. Selain itu, penerapan PPKM level 4 yang sudah berjalan sejak 26 Juli hingga 2 Agustus itu memberikan perbaikan terhadap perkembangan
covid-19 di tingkat nasional.
"Baik kasus konfirmasi harian, kasus aktif, dan persentas BOR," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melanjutkan PPKM level 4 di Jawa dan Bali. Hal tersebut berdasarkan perhitungan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.
Baca:
Ganjar: PPKM Level 4 Berhasil Kendalikan Kasus Aktif Covid-19
"Saya putuskan PPKM level 4 dilanjutkan dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara visual di kanal Youtube Skeretariat Presiden, Jakarta, Minggu, 25 Juli 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)