medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menganggap, dua dari tiga sidang tahunan MPR, DPR, DPD yang telah dilaksanakan belum masksimal. Sebab waktu yang diberikan kepada Pimpinan dan Presiden untuk menyampaikan pidato kenegaraan dibatasi selama 30 menit.
"Gambaran dari saya pribadi, sebelumnya dalam sidang tahunan ini ada forum bagi lembaga negara untuk menyampaikan laporan kinerja, walapun tidak mendetail sampai kepada lampiran. Paling tidak inilah forum bagi lembaga negara berkomunikasi degan rakyat, tapi ternyata ini diset mendesak waktunya hanya 30 menit. Saya kira tahun depan harus diperbaiki lagi," kata Lukman Edy setelah mengadiri sidang tahunan di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (14/8/2015).
Selain itu, dia menangkap, ada dua topik utama dari pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden, yaitu persoalan yang dihadapi negara Indonesia dan janji presiden untuk menyelesaikan persoalan yang mendera negara ini.
"Tapi paling tidak dua hal ini yang saya tangkap; Pertama, adalah pengakuan, kejujuran seorang Presiden Jokowi mengatakan secara mendetail. Inilah persoalan bangsa kita kali ini, kerusuhan Tolikara, persoalan ekonomi, persoalan harga yang melangit, persoalan pemerintah pusat dan daerah yang tidak bejalan dengan baik, dan diakhiri dengan janji Jokowi akan melaksanakan banyak hal untuk mengatasi persoalan ini," bebernya.
Oleh karena itu, anggota Dewan yang berasal dari Riau ini berharap, apa yang disampaikan Kepala Negara dapat dibuktikan secepatnya. Hal tersebut agar dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini.
"Mudah-mudahanlah apa yang disampaikan Priseden bisa dilaksanakan di tengah situasi kebangsaaan yang beliau sampaikan begitu beratnya. Fakta di masyarakat juga mendukung untuk itu di mana roda perekenomian yang terseok-seok," ungkapnya.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menganggap, dua dari tiga sidang tahunan MPR, DPR, DPD yang telah dilaksanakan belum masksimal. Sebab waktu yang diberikan kepada Pimpinan dan Presiden untuk menyampaikan pidato kenegaraan dibatasi selama 30 menit.
"Gambaran dari saya pribadi, sebelumnya dalam sidang tahunan ini ada forum bagi lembaga negara untuk menyampaikan laporan kinerja, walapun tidak mendetail sampai kepada lampiran. Paling tidak inilah forum bagi lembaga negara berkomunikasi degan rakyat, tapi ternyata ini diset mendesak waktunya hanya 30 menit. Saya kira tahun depan harus diperbaiki lagi," kata Lukman Edy setelah mengadiri sidang tahunan di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (14/8/2015).
Selain itu, dia menangkap, ada dua topik utama dari pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden, yaitu persoalan yang dihadapi negara Indonesia dan janji presiden untuk menyelesaikan persoalan yang mendera negara ini.
"Tapi paling tidak dua hal ini yang saya tangkap; Pertama, adalah pengakuan, kejujuran seorang Presiden Jokowi mengatakan secara mendetail. Inilah persoalan bangsa kita kali ini, kerusuhan Tolikara, persoalan ekonomi, persoalan harga yang melangit, persoalan pemerintah pusat dan daerah yang tidak bejalan dengan baik, dan diakhiri dengan janji Jokowi akan melaksanakan banyak hal untuk mengatasi persoalan ini," bebernya.
Oleh karena itu, anggota Dewan yang berasal dari Riau ini berharap, apa yang disampaikan Kepala Negara dapat dibuktikan secepatnya. Hal tersebut agar dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini.
"Mudah-mudahanlah apa yang disampaikan Priseden bisa dilaksanakan di tengah situasi kebangsaaan yang beliau sampaikan begitu beratnya. Fakta di masyarakat juga mendukung untuk itu di mana roda perekenomian yang terseok-seok," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)