Jakarta: Anggota DPD nonaktif GKR Hemas bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Hemas mengaku diundang untuk menjelaskan masalah dualisme kepemimpinan di DPD.
"Beliau minta kami menjelaskan persoalan yang terjadi di DPD. Jadi, itu sudah kami jelaskan tadi dan beliau sudah memahami," kata Hemas usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Januari 2019.
Hemas menjelaskan polemik pimpinan DPD yang belum usai kepada presiden. Saat ini, terdapat dua pimpinan di DPD, pimpinan GKR Hemas-Farouk Muhammad dan pimpinan Osman Sapta Odang.
Persoalan ini semakin pelik saat Hemas dipecat sebagai anggota DPD karena dinilai sering bolos rapat.
Padahal, putusan Mahkamah Agung di tingkat kasasi tak pernah menyatakan keabsahan pimpinan OSO. Karena masalah ini dinilai berada pada lingkup kewenangan ketatanegaraan dan kewenangan konstitusional.
Hemas pun menjelaskan duduk perkara itu kepada Presiden. Hemas juga menyebut rencananya membawa masalah dualisme kepemimpinan itu ke ranah hukum.
"Saya mengatakan bahwa saya masih masuk di ranah hukum untuk menyelesaikan permasalahan DPD sebagai lembaga negara," jelas Hemas.
Baca: Pemecatan GKR Hemas Dinilai Politis
Hemas menyebut presiden bersikap netral dalam menanggapi polemik DPD. Presiden ingin masalah di dalam lembaga yang dipimpin OSO ini selesai.
"Mungkin ya apa yang akan dilakukan saya kira Bapak Presiden yang tahu. Tapi saya harapkan memang kami tetap menginginkan ini harus terselesaikan dengan istilah dua kubu ini," jelas Hemas.
GKR Hemas tak sendiri bertemu Presiden Jokowi. Ia didampingi anggota DPD Nurmawati Dewi Bantilan, anggota DPD Anna Latuconsina, dan kuasa hukumnya Irman Putra Sidin.
Jakarta: Anggota DPD nonaktif GKR Hemas bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Hemas mengaku diundang untuk menjelaskan masalah dualisme kepemimpinan di DPD.
"Beliau minta kami menjelaskan persoalan yang terjadi di DPD. Jadi, itu sudah kami jelaskan tadi dan beliau sudah memahami," kata Hemas usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Januari 2019.
Hemas menjelaskan polemik pimpinan DPD yang belum usai kepada presiden. Saat ini, terdapat dua pimpinan di DPD, pimpinan GKR Hemas-Farouk Muhammad dan pimpinan Osman Sapta Odang.
Persoalan ini semakin pelik saat Hemas dipecat sebagai anggota DPD karena dinilai sering bolos rapat.
Padahal, putusan Mahkamah Agung di tingkat kasasi tak pernah menyatakan keabsahan pimpinan OSO. Karena masalah ini dinilai berada pada lingkup kewenangan ketatanegaraan dan kewenangan konstitusional.
Hemas pun menjelaskan duduk perkara itu kepada Presiden. Hemas juga menyebut rencananya membawa masalah dualisme kepemimpinan itu ke ranah hukum.
"Saya mengatakan bahwa saya masih masuk di ranah hukum untuk menyelesaikan permasalahan DPD sebagai lembaga negara," jelas Hemas.
Baca: Pemecatan GKR Hemas Dinilai Politis
Hemas menyebut presiden bersikap netral dalam menanggapi polemik DPD. Presiden ingin masalah di dalam lembaga yang dipimpin OSO ini selesai.
"Mungkin ya apa yang akan dilakukan saya kira Bapak Presiden yang tahu. Tapi saya harapkan memang kami tetap menginginkan ini harus terselesaikan dengan istilah dua kubu ini," jelas Hemas.
GKR Hemas tak sendiri bertemu Presiden Jokowi. Ia didampingi anggota DPD Nurmawati Dewi Bantilan, anggota DPD Anna Latuconsina, dan kuasa hukumnya Irman Putra Sidin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)