Jakarta: Wakil Ketua DPR Agus Hermanto ragu pihaknya bisa menuntaskan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019. Hal ini mengingat masa jabatannya segera berakhir.
"Rasanya ini kita tidak mungkin bisa melengkapi apa (menyelesaikan pembahasan revisi undang-undang) yang tertera dalam Prolegnas," kata Agus di lobi Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.
Politikus Demokrat itu beralasan ada beberapa pembahasan revisi undang-undang (RUU) yang sulit dituntaskan. Salah satunya, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Itu saya melihat masih belum terjadi kesepakatan antara DPR dan pemerintah. Dan juga DPR di dalam fraksi-fraksi itu sendiri juga belum terjadi suatu kesepakatan yang bulat," kata dia.
Meski begitu, Agus menyebutkan ada beberapa RUU yang bisa dirampungkan hingga periode ini berakhir. Ini di antaranya, revisi UU Persaingan Usaha, RUU Minerba, dan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT).
Baca: PKS Dorong RUU Perlindungan Simbol Agama
"RUU EBT itu juga sudah digenjot mulai sekarang. Kita lihat saja mudah-mudahan ini bisa terselesaikan dengan baik," ujar dia.
Sementara itu, dikutip dari dpr.go.id, aturan yang masuk ke dalam Prolegnas 2014-2019 sebanyak 189 revisi UU. Jumlah ini adalah kesepakatan antara lembaga legislatif dengan pemerintah dengan mempertimbangkan usulan DPR, DPD, dan masyarakat.
Jakarta: Wakil Ketua DPR Agus Hermanto ragu pihaknya bisa menuntaskan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019. Hal ini mengingat masa jabatannya segera berakhir.
"Rasanya ini kita tidak mungkin bisa melengkapi apa (menyelesaikan pembahasan revisi undang-undang) yang tertera dalam Prolegnas," kata Agus di lobi Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.
Politikus Demokrat itu beralasan ada beberapa pembahasan revisi undang-undang (RUU) yang sulit dituntaskan. Salah satunya, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Itu saya melihat masih belum terjadi kesepakatan antara DPR dan pemerintah. Dan juga DPR di dalam fraksi-fraksi itu sendiri juga belum terjadi suatu kesepakatan yang bulat," kata dia.
Meski begitu, Agus menyebutkan ada beberapa RUU yang bisa dirampungkan hingga periode ini berakhir. Ini di antaranya, revisi UU Persaingan Usaha, RUU Minerba, dan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT).
Baca: PKS Dorong RUU Perlindungan Simbol Agama
"RUU EBT itu juga sudah digenjot mulai sekarang. Kita lihat saja mudah-mudahan ini bisa terselesaikan dengan baik," ujar dia.
Sementara itu, dikutip dari
dpr.go.id, aturan yang masuk ke dalam Prolegnas 2014-2019 sebanyak 189 revisi UU. Jumlah ini adalah kesepakatan antara lembaga legislatif dengan pemerintah dengan mempertimbangkan usulan DPR, DPD, dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)