Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Asman Abnur (kiri). ANT/Moch Asim.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Asman Abnur (kiri). ANT/Moch Asim.

Rasionalisasi PNS di Mata Menteri Asman

Yogi Bayu Aji • 10 Agustus 2016 05:04
medcom.id, Jakarta: Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menanggapi wacana rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) yang sempat digaungkan Yuddy Chrisnandi, menteri sebelumnya. Dia menilai, sejatinya rasionalisasi PNS sudah berjalan secara alami.
 
"Sebenarnya kan rasionalisasi itu sudah berjalan secara otomatis. Sekarang kan pertumbuhan pegawai kita minus malah," kata Asman di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).
 
Dia mencontohkan, saat ini sudah ada kebijakan dua pegawai pensiun diganti dengan satu pegawai. Pertumbuhan PNS, kata dia, ditahan pada tingkat zero growth.

"Pensiunnya misalnya ada 150 ribu orang, ya kita tentukan penerimaan enggak sampai 100 ribu," jelas Politikus Partai Amanat Nasional.
 
Rasionalisasi PNS di Mata Menteri Asman
Ilustrasi pegawai negeri sipil. MI/Barry Fatahilah.
 
Dengan sistem ini, secara bertahap, tahun per tahun, jumlah PNS akan ramping sesuai dengan kebutuhan dan keahlian. Sementara, Asman akan menjaga penyebaran PNS tepat sasaran di tiap daerah.
 
"Sekarang kan masih banyak daerah yang masih membutuhkan sekali pegawai tapi enggak ada sama sekali pegawainya. Contoh, daerah perbatasan, sekarang mereka butuh dokter ternyata dokternya numpuk di kota," jelas dia.
 
Diketahui, Rasionalisasi 1 juta PNS sempat digulirkan Yuddy Chrisnandi saat menjadi menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Yuddy menjelaskan, wacana ini digulirkan karena jumlah PNS yang ideal itu 1,5 persen dari jumlah penduduk.
 
Malaysia, Thailand, dan Singapura telah menerapkan kebijakan ini. "Indonesia yang punya wilayah luas dengan teknologi dan informasi yang baik, tentu bisa berkurang (PNS). Dengan adanya komputer saja tiga orang bisa kurang jadi dua orang," ujar Yuddy Rabu 8 Juni.
 
Menurut Yuddy, wacana rasionalisasi ini telah diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). PNS yang kinerjanya tidak memenuhi target dapat dirumahkan.
 
"Kami sudah membuat penilaian berjenjang. Mereka yang tidak produktif jadi sasaran rasionalisasi. Merumahkan mereka, mereka tetap dapat gaji pensiun pada waktunya. Namun, Pemerintah akan lebih efisien karena tidak ada tunjangan kinerja," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan