medcom.id, Jakarta: Koordinator KontraS Haris Azhar disarankan memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait pengaduan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI soal tulisannya bertajuk `Cerita Busuk dari Seorang Bandit`. Tulisan itu berisi pengakuan gembong narkoba Freddy Budiman yang dieksekusi mati beberapa waktu lalu.
"Karena delik aduan, yang merasa dicemarkan tentu merasa dirugikan. Datang dan jelaskan kronologi dan minta maaf," kata anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
(Baca: BNN dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Polisi)
Politikus Demokrat itu menjelaskan, pasal yang akan dikenakan dalam kasus ini terkait dugaan pencemaran nama baik. "Sanksinya di atas sembilan tahun lho, enggak main-main," ujar Ruhut.
Menurut Ruhut, Haris wajib menjelaskan nyanyiannya yang menyeret keterlibatan BNN dan TNI. Jika tidak, dapat merusak dua institusi negara.
"Kalau tidak benar, kan rusak lembaga itu," ucap Ruhut.
(Baca: Haris Azhar Ungkap Freddy Budiman Beri Upeti BNN Rp450 Miliar)
medcom.id, Jakarta: Koordinator KontraS Haris Azhar disarankan memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait pengaduan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI soal tulisannya bertajuk `Cerita Busuk dari Seorang Bandit`. Tulisan itu berisi pengakuan gembong narkoba Freddy Budiman yang dieksekusi mati beberapa waktu lalu.
"Karena delik aduan, yang merasa dicemarkan tentu merasa dirugikan. Datang dan jelaskan kronologi dan minta maaf," kata anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
(Baca: BNN dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Polisi)
Politikus Demokrat itu menjelaskan, pasal yang akan dikenakan dalam kasus ini terkait dugaan pencemaran nama baik. "Sanksinya di atas sembilan tahun lho, enggak main-main," ujar Ruhut.
Menurut Ruhut, Haris wajib menjelaskan nyanyiannya yang menyeret keterlibatan BNN dan TNI. Jika tidak, dapat merusak dua institusi negara.
"Kalau tidak benar, kan rusak lembaga itu," ucap Ruhut.
(Baca: Haris Azhar Ungkap Freddy Budiman Beri Upeti BNN Rp450 Miliar) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)