medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencopot Arcandra Tahar dari jabatan Menteri Energi Mineral (ESDM). Hal itu dilakukan menyusul status dwi-kewarganegaraan yang dimiliki Arcandra.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyambut baik keputusan pemerintah tersebut. Namun, Fahri pun menyayangkan negara tidak memanfaatkan kemampuan orang seperti Arcandra yang sudah diakui dunia internasional.
"Sayang, orang seperti Pak Arcandra Tahar ini tidak dimanfaatkan," kata Fahri, saat ditemui di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Politikus PKS itu menyarankan, pemerintah tetap memanfaatkan kemampuan putra berdarah Minang tersebut, meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri ESDM. Terlebih, sebelumnya Arcandra diundang untuk menjadi suksesor Sudirman Said karena kemampuannya dalam bidang energi.
"Saya dengar keahliannya itu sangat diperlukan oleh kita, melakukan assessment terhadap sektor migas dan energi," ucap Fahri.
Fahri meminta agar permasalahan dwi-kewarganegaraan menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, ada banyak orang Indonesia yang berkewarganegaraan ganda dan memiliki kemampuan mumpuni yang sangat dibutuhkan oleh bangsa ini.
"Aspirasinya harus ditangkap. Ada gelombang yang menghendaki agar Indonesia selektif mengakomodasi prinsip dwi-kewarganegaraan. Khususnya mereka yang punya hubungan kekeluargaan Indonesia. Arcandra sekolah SD sampai kuliah di ITB. Tapi ada salah juga, dia mempertahankan paspor Indonesia," ucap Fahri.
"Tapi sebagai aspirasi kaum diaspora harus didengar. Keterampilan unik warga negara di luar negeri harus diakomodasi. Kita bangsa besar harus menerima. Amerika bisa besar karena dia terima imigran. Apalagi kalau ada putra lokal ingin pulang dan kembali, harus tetap ada tempat. Ini yang saya usulkan. Misalnya, ada jabatan dia tidak harus warga negara Indonesia, saya kira layak untuk diterima," kata Fahri.
Ketika ditanya apakah perlu merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Undang Undang tentang Kewarganegaraan, Fahri menjawab, "Iya." Alasannya, untuk mengakomodasi aspirasi selektif dari orang-orang seperti Arcandra.
"Kalau Presiden mau revisi sebagai aspirasi selektif orang Indonesia, terima saja. Indonesia sedang tumbuh berkembang, memerlukan keahlian. Kalau industri dibangkitkan kembali, perlu memanggil mereka. Keterampilan khusus orang tersebut bisa dimanfaatkan," ucap Fahri.
Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM) Arcandra Tahar, Senin, 15 Agustus 2016, menyusul polemik isu dwi kewarganegaraan yang dimiliki Arcandra.
"Menyikapi status kewarganegaraan Menteri ESDM, setelah mendengar dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Senin malam.
Sebagai pengganti, Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman sampai ada menteri ESDM definitif.
Kabar dwi kewarganegaraan Arcandra terkuak sejak Sabtu, 13 Agustus 2016 pagi, melalui pesan berantai via WhatsApp. Isinya mempertanyakan integritas Arcandra yang dinilai memiliki posisi penting di sektor ESDM, tetapi memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).
Saat dilantik pada Rabu, 27 Juli 2016, Arcandra sudah memegang paspor AS setelah melalui proses naturalisasi pada Maret 2012, dengan mengucapkan sumpah setia kepada AS.
Lantaran Indonesia belum mengakui dwi kewarganegaraan, maka secara hukum Arcandra dianggap telah kehilangan status WNI.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencopot Arcandra Tahar dari jabatan Menteri Energi Mineral (ESDM). Hal itu dilakukan menyusul status dwi-kewarganegaraan yang dimiliki Arcandra.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyambut baik keputusan pemerintah tersebut. Namun, Fahri pun menyayangkan negara tidak memanfaatkan kemampuan orang seperti Arcandra yang sudah diakui dunia internasional.
"Sayang, orang seperti Pak Arcandra Tahar ini tidak dimanfaatkan," kata Fahri, saat ditemui di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Politikus PKS itu menyarankan, pemerintah tetap memanfaatkan kemampuan putra berdarah Minang tersebut, meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri ESDM. Terlebih, sebelumnya Arcandra diundang untuk menjadi suksesor Sudirman Said karena kemampuannya dalam bidang energi.
"Saya dengar keahliannya itu sangat diperlukan oleh kita, melakukan assessment terhadap sektor migas dan energi," ucap Fahri.
Fahri meminta agar permasalahan dwi-kewarganegaraan menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, ada banyak orang Indonesia yang berkewarganegaraan ganda dan memiliki kemampuan mumpuni yang sangat dibutuhkan oleh bangsa ini.
"Aspirasinya harus ditangkap. Ada gelombang yang menghendaki agar Indonesia selektif mengakomodasi prinsip dwi-kewarganegaraan. Khususnya mereka yang punya hubungan kekeluargaan Indonesia. Arcandra sekolah SD sampai kuliah di ITB. Tapi ada salah juga, dia mempertahankan paspor Indonesia," ucap Fahri.
"Tapi sebagai aspirasi kaum diaspora harus didengar. Keterampilan unik warga negara di luar negeri harus diakomodasi. Kita bangsa besar harus menerima. Amerika bisa besar karena dia terima imigran. Apalagi kalau ada putra lokal ingin pulang dan kembali, harus tetap ada tempat. Ini yang saya usulkan. Misalnya, ada jabatan dia tidak harus warga negara Indonesia, saya kira layak untuk diterima," kata Fahri.
Ketika ditanya apakah perlu merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Undang Undang tentang Kewarganegaraan, Fahri menjawab, "Iya." Alasannya, untuk mengakomodasi aspirasi selektif dari orang-orang seperti Arcandra.
"Kalau Presiden mau revisi sebagai aspirasi selektif orang Indonesia, terima saja. Indonesia sedang tumbuh berkembang, memerlukan keahlian. Kalau industri dibangkitkan kembali, perlu memanggil mereka. Keterampilan khusus orang tersebut bisa dimanfaatkan," ucap Fahri.
Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM) Arcandra Tahar, Senin, 15 Agustus 2016, menyusul polemik isu dwi kewarganegaraan yang dimiliki Arcandra.
"Menyikapi status kewarganegaraan Menteri ESDM, setelah mendengar dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Senin malam.
Sebagai pengganti, Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman sampai ada menteri ESDM definitif.
Kabar dwi kewarganegaraan Arcandra terkuak sejak Sabtu, 13 Agustus 2016 pagi, melalui pesan berantai via WhatsApp. Isinya mempertanyakan integritas Arcandra yang dinilai memiliki posisi penting di sektor ESDM, tetapi memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).
Saat dilantik pada Rabu, 27 Juli 2016, Arcandra sudah memegang paspor AS setelah melalui proses naturalisasi pada Maret 2012, dengan mengucapkan sumpah setia kepada AS.
Lantaran Indonesia belum mengakui dwi kewarganegaraan, maka secara hukum Arcandra dianggap telah kehilangan status WNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ROS)