Jakarta: Anggota Pansus RUU Anti-Terorisme Arsul Sani mengungkapkan persoalan peran TNI dalam memberantas terorisme menjadi penyebab lamanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Persoalan peran TNI salah satu penyebab mengapa pembahasan RUU ini lama," kata Arsul dalam diskusi publik dengan tema Nasib Pembahasan Revisi UU Anti-Terorisme di DPR, di Kantor Imparsial, Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.
Arsul mengatakan, pemerintah tidak satu suara mengenai peran TNI dalam memberantas terorisme. "Ketika berbicara peran TNI, pemerintahnya sudah seperti DPR banyak faksinya, harusnya kan (pemerintah) satu, kalau DPR nggak satu (suara) biasa," kata Arsul.
Baca: Pansus DPR Merestui TNI `Jamah` Terorisme
Selain itu, lanjutnya, perspektif DPR pun tidak hanya mencerminkan pandangan fraksinya masing-masing, tetapi anggota dewan juga memiliki perspektif dari komisi mana dia berasal. Untuk diketahui, pembahasan revisi UU Anti-Terorisme dibahas dalam pansus yang anggotanya berasal dari Komisi I dan Komisi III DPR RI.
"Dari DPR tidak hanya mencerminkan pandangan fraksi, tapi juga pandangan anggota di komisi mana dia duduk. Ditambah suara dari elemen-elemen masyarakat sipil. Sehingga perdebatannya panjang," tambahnya.
Arsul mengatakan, DPR menargetkan revisi UU Anti-Terorisme rampung pada akhir April 2018. "Akhir masa sidang ini, April sudah selesai kita bahas. Bahkan, sudah kita bawa ke rapat paripurna untuk disahkan atau disetujui," kata dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/GKdge3Xk" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Anggota Pansus RUU Anti-Terorisme Arsul Sani mengungkapkan persoalan peran TNI dalam memberantas terorisme menjadi penyebab lamanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Persoalan peran TNI salah satu penyebab mengapa pembahasan RUU ini lama," kata Arsul dalam diskusi publik dengan tema Nasib Pembahasan Revisi UU Anti-Terorisme di DPR, di Kantor Imparsial, Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.
Arsul mengatakan, pemerintah tidak satu suara mengenai peran TNI dalam memberantas terorisme. "Ketika berbicara peran TNI, pemerintahnya sudah seperti DPR banyak faksinya, harusnya kan (pemerintah) satu, kalau DPR nggak satu (suara) biasa," kata Arsul.
Baca: Pansus DPR Merestui TNI `Jamah` Terorisme
Selain itu, lanjutnya, perspektif DPR pun tidak hanya mencerminkan pandangan fraksinya masing-masing, tetapi anggota dewan juga memiliki perspektif dari komisi mana dia berasal. Untuk diketahui, pembahasan revisi UU Anti-Terorisme dibahas dalam pansus yang anggotanya berasal dari Komisi I dan Komisi III DPR RI.
"Dari DPR tidak hanya mencerminkan pandangan fraksi, tapi juga pandangan anggota di komisi mana dia duduk. Ditambah suara dari elemen-elemen masyarakat sipil. Sehingga perdebatannya panjang," tambahnya.
Arsul mengatakan, DPR menargetkan revisi UU Anti-Terorisme rampung pada akhir April 2018. "Akhir masa sidang ini, April sudah selesai kita bahas. Bahkan, sudah kita bawa ke rapat paripurna untuk disahkan atau disetujui," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)