Mendagri Tjahjo Kumolo/MTVN/Adin
Mendagri Tjahjo Kumolo/MTVN/Adin

Mendagri: Pemda Jangan Mau Didikte DPRD

M Sholahadhin Azhar • 03 April 2018 17:53
Jakarta: Pemerintah daerah (pemda) memiliki kewenangan setara DPRD. Mendagri Tajhjo Kumolo menegaskan eksekutif tak boleh didikte legislatif.
 
"Jangan mau teman-teman didikte DPRD, memang kita harus bersama, masing-masing punya konstituen, kita hormati," tegas Tjahjo di Kementerian LHK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 April 2018.
 
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan dua pihak harus berkolaborasi, bukan saling menindas. Pemda bertugas menyerap aspirasi, sedangan DPRD mengoreksi arah pemerintahan. DPRD jangan sampai menyisipkan kepentingan dalam perencanaan anggaran.

"Karena perencanaan anggaran ini salah satu sumber korupsi. Ada 359 pejabat daerah yang berurusan dengan KPK akibat hal itu," beber Tjahjo.
 
Tjahjo ingin perencanaan anggaran lebih tepat sasaran. Dana bansos misalanya. Penyaluran uang untuk rakyat itu harus benar-benar dicermati. Tak boleh ada pihak yang terus menerus menerima dana selama lima tahun.
 
"Fokus, tepat guna, dan sasarannya," ucap Tjahjo.
 
Pemda juga diminta mencermati pembelanjaan APBD atau implementasinya. Misalnya, belanja barang dan jasa atau yang sedang tren, jual beli jabatan.
 
"Sebab dua tahun ini, 89 Kepala Daerah tertangkap tangan oleh KPK," ucap dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan