Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Medcom.id
Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Medcom.id

Segera Dilantik, Ini Sumpah Prabowo-Gibran

Rahmatul Fajri • 18 Oktober 2024 14:51
Jakarta: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024. Keduanya dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
 
Sebelum resmi menjabat, Prabowo-Gibran terlebih dahulu membacakan sumpah presiden sesuai dengan Pasal 9 UUD 1945. Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih akan bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
 
Baca: Pengamat Sebut Pelantikan Presiden dan Wapres Sesuai Konstitusi

Jika MPR atau DPR tidak dapat mengadakan sidang, maka Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan pimpinan MPR dengan disaksikan oleh pimpinan Mahkamah Agung.
 
Berikut isi sumpah Presiden:

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”
 
Janji Presiden:
 
"Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa"
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan