
Foto: Sultramedia.id — PDIP menggelar konferensi pers terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG, Jakarta, 25 Februari 2026.
JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) membongkar data resmi negara yang mengungkap bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Presiden Prabowo Subianto sebagian besar didanai dari pos anggaran pendidikan. Berdasarkan dokumen Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025, tercatat alokasi sebesar Rp 223,5 triliun dari total anggaran pendidikan senilai Rp 769 triliun digunakan untuk membiayai program MBG — bukan untuk kepentingan pendidikan secara langsung.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa anggaran MBG bukan berasal dari hasil efisiensi kementerian dan lembaga sebagaimana kerap diklaim pemerintah. Ia merujuk penjelasan Pasal 22 UU APBN 2026 yang menyebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan telah mencakup Program Makan Bergizi di lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.
"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun."
— MY Esti Wijayati, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, 25 Februari 2026
Konstitusi dan Polemik Mandatory Spending
Polemik ini mencuat di tengah kewajiban konstitusional yang mengharuskan negara mengalokasikan minimal 20 persen APBN untuk pendidikan. Pemerintah dinilai hanya memenuhi angka tersebut secara formalitas, sementara sebagian besar substansinya digunakan untuk program MBG — bukan untuk peningkatan mutu dan akses pendidikan secara langsung.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya telah mengkritik keras kebijakan serupa pada APBN 2025, di mana Rp 71 triliun anggaran MBG dimasukkan ke dalam pos pendidikan. ICW menilai langkah ini merupakan cara pemerintah memenuhi mandat konstitusi secara formalitas, sekaligus menunaikan janji politik pemerintahan Prabowo-Gibran. Dampaknya terlihat nyata:
- Target Program Indonesia Pintar (PIP) turun dari 20,8 juta siswa (2024) menjadi 20,4 juta siswa (2025)
- Target Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-PNS turun dari 577.700 menjadi 477.700 guru
- Target dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) stagnan di angka 345,7 juta siswa
Kondisi ini mendorong Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama sejumlah mahasiswa dan guru honorer mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi agar melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk kepentingan program MBG. Mereka menilai kebijakan ini telah mempersempit ruang anggaran pendidikan sehingga berdampak pada layanan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Pemerintah Membantah
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa MBG tidak mengurangi anggaran pendidikan yang dikelola Kemendikdasmen. Dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Jawa Timur (20/2/2026), ia memastikan seluruh program strategis pendidikan tetap berjalan dan terus diperluas.
Mendikdasmen menyebutkan bahwa pada 2025, pemerintah mengalokasikan Rp 16,9 triliun untuk revitalisasi 16.167 satuan pendidikan dengan tingkat realisasi mencapai 93 persen. Ia juga memastikan anggaran PIP bagi siswa SD, SMP, SMA, hingga SLB tidak dikurangi, bahkan pada 2026 akan ada tambahan PIP bagi 888 ribu murid TK sebesar Rp 450 ribu per tahun.
"Kebijakan MBG merupakan bagian tak terpisahkan dari program Tujuh Kebiasaan Indonesia Hebat. Makan bergizi bukan hanya soal nutrisi, tetapi bagian dari pembentukan karakter."
— Abdul Mu'ti, Mendikdasmen, 20 Februari 2026
Anggaran MBG Terus Melambung
Alokasi dana untuk MBG terus meningkat secara signifikan sejak program ini resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025. Berikut perkembangan anggarannya:
| Tahun | Anggaran MBG | Kenaikan | Penerima Manfaat |
|---|---|---|---|
| 2025 | Rp 71 triliun (+ tambahan Rp 100 T) | — | 19,47 juta orang |
| 2026 | Rp 335 triliun | +471% | 82,9 juta orang |
Besarnya anggaran MBG pada 2026 bahkan melampaui anggaran Kementerian Pertahanan. Per 18 Februari 2026, program ini telah menjangkau 280.023 satuan pendidikan dengan 43,17 juta peserta didik sebagai penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Namun program ini juga diwarnai kontroversi besar. Lebih dari 10.000 kasus keracunan massal tercatat di berbagai daerah sejak program berjalan, dengan kasus terbanyak menyerang 1.333 pelajar di Bandung Barat, Jawa Barat. Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan atas kasus-kasus keracunan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di