Rapat Komisi II DPR. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Rapat Komisi II DPR. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Mendagri Ungkap Konsekuensi Jika Perppu Pemilu Ditolak

Fachri Audhia Hafiez • 15 Maret 2023 15:40
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap konsekuensi bila Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ditolak. Perppu tersebut sejatinya sudah disetujui Komisi II DPR untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan.
 
"Kalau seandainya ditolak, maka kami akan mengeluarkan peraturan untuk dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dan itu konsekuensinya sangat luas dan sangat-sangat mendasar bagi perjalanan bangsa ini," kata Tito di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.
 
Perppu tersebut sejatinya untuk mengakomodasi pelaksanaan pemilu di ibu kota negara (IKN) dan di empat daerah otonomi baru (DOB). Adapun keempat DOB itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.
 
Baca juga: Komisi II DPR Setuju Perppu Pemilu Dibawa ke Paripurna


Tito mencontohkan terkait aturan dalam Perppu yang mensyaratkan empat DOB harus ada DPD. Bila Perppu tak disahkan maka bakal berdampak tidak adanya anggota DPD yang terbentuk.
 
"Berarti satu pun partai politik tidak ada yang memenuhi syarat karena tidak ada DPD di empat DOB baru. Akibatnya berarti tidak ada peserta pemilu, kalau peserta pemilu tidak ada, berarti pemilunya ditunda," ucap Tito.
 
Ia bersyukur sembilan fraksi di DPR setuju dengan Perppu tersebut. Kesepakatan itu akan memberikan jalan mulus pelaksanaan Pemilu 2024.
 
"Sehingga dengan dinyatakan disetujui, diterima Perppu ini, maka artinya tahapan pemilu ini tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah diatur oleh KPU," ujar Tito.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan