Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Kejati dan BPJS Ketenagakerjaan DKI Jalin Kerja Sama, Sahroni: Bantu Cegah Penyelewengan

Anggi Tondi Martaon • 13 Maret 2023 18:52
Jakarta: Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPSJ) Ketenagakerjaan Jakarta menjalin kerja sama dalam meminimalkan kerugian negara disambut baik. Kolaborasi itu dinilai mampu meminimalkan potensi penyelewengan.
 
“Jadi kita bisa pantau potensi-potensi kecurangan dan penyelewengan, sekaligus di saat yang sama kita bisa langsung cegah dan bersihkan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Maret 2023.
 
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyampaikan kolaborasi itu sangat penting. Selain meminimalkan potensi penyelewngan, kolaborasi itu dianggap mampu meningkatkan kinerja masing-masing institusi.

"Kejati jadi lebih aktif dalam lakukan pengawalan hukum terhadap lembaga-lembaga negara, pun BPJS Ketenagakerjaan dapat hasilkan output kerja lebih maksimal dan minim penyelewengan,” ungkap dia.
 
Baca juga: Komnas Perempuan Sayangkan RUU PPRT Tak Diprioritaskan DPR

Dia pun mendorong Kejati DKI Jakarta agar menjalin kerja sama dengan institusi lembaga lainnya. Sebab, peran kejaksaan sangat diperlukan.
 
"Dalam memberikan pengawalan serta bantuan hukum terhadap suatu lembaga," ujar dia.
 
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani memberikan layanan bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta. Bantuan hukum yang tertuang dalam kerja sama tersebut meliputi pendapat hukum, audit hukum, dan tindakan hukum lainnya. 
 
Reda mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk menyelamatkan keuangan negara, mediasi, negosiasi, serta mitigasi resiko hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan