Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan saat memimpin pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR pada Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok. Istimewa
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan saat memimpin pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR pada Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok. Istimewa

Daftarkan Caleg ke KPU, Zulhas: PAN Tak Pernah Ingkar Janji

Achmad Zulfikar Fazli • 12 Mei 2023 15:58
Jakarta: Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan filosofi perjuangan partainya dalam Pemilu 2024. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, mengibaratkan perjuangan PAN seperti matahari yang bertujuan memberi, mencintai, dan menyayangi.
 
Hal itu disampaikan Zulhas saat memimpin pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR pada Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat, 12 Mei 2023.
 
“Jadilah matahari, matahari tidak pernah membeda-bedakan siapa di antara kita. Matahari memperlakukan semua ciptaan tuhan dengan sama, matahari menyinari, matahari memberi, matahari mencintai, menyayangi. Matahari tidak pernah ingkar janji,” kata Zulhas, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2023.

Zulhas memastikan PAN selalu mendukung pelaksanaan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil). PAN juga mendukung pemilu yang berkualitas, berintegritas, aman, damai, dan bahagia.
 
“Pemilu itu bukan memecah belah, tapi memperkuat persatuan kita,” tegas Menteri Perdagangan ini.
 
Baca Juga: Ketum Bamus Betawi dan Anak Haji Lulung Daftar Caleg DPRD DKI Lewat NasDem

Zulhas mengapresiasi peran penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, dan DKPP yang telah bekerja keras menjadikan demokrasi di Indonesia lebih baik.
 
“Kami sampaikan terima kasih bagi KPU, Bawaslu, dan DKPP yang telah bekerja keras untuk menjadikan demokrasi ini untuk lebih baik, sesuai dengan undang-undang,” ujar dia.
 
Pendaftaran bakal caleg DPR di Kantor KPU RI masih akan berlangsung hingga pukul 23.59 WIB, Minggu, 14 Mei 2023. KPU mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 dapat menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum melakukan pendaftaran caleg.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan