Jakarta: Komisi X DPR menilai kebakaran Museum Nasional menjadi bukti pengelolaan museum sebagai penyimpanan artefak sejarah Indonesia belum menjadi isu utama dalam kebijakan pembangunan budaya di Tanah Air. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengingatkan pemangku kepentingan terkait tidak mengulang kesalahan yang sama di masa depan.
"Sebagai objek vital harusnya sistem pengamanan Museum Nasional harus kelas I sehingga bisa mengantisipasi berbagai ancaman baik kerusakan maupun kehilangan termasuk peristiwa kebakaran," tutur Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin, 18 September 2023.
Ia menjelaskan museum seharusnya tidak dimaknai sekadar tempat penyimpanan dan pameran artefak sejarah. Museum adalah tempat identitas diri bangsa yang tersimpan dari waktu ke waktu.
"Koleksi berupa benda cagar budaya ini seringkali bersifat langka, jumlahnya sangat terbatas, rapuh, serta jika rusak tidak lagi dapat diperbarui. Maka seharusnya benar-benar dijaga betul," ujarnya.
Huda menilai keberadaan Museum Nasional sangat vital. Di tempat ini tersimpan sedikitnya 140 ribu benda bersejarah dari seluruh pelosok Nusantara yang dikategorikan dalam kluster etnografi, perunggu, keramik, prasejarah, tekstil, numismatik, relik sejarah, buku langka, dan benda berharga.
"Berbagai artefak sejarah tersebut menjadi benang merah atas eksistensi manusia Indonesia dari waktu ke waktu, maka sudah seharusnya jika ada pengamanan berlapis dari ancaman kerusakan maupun kehilangan," katanya.
Dia mempertanyakan kebakaran bisa terjadi di kawasan Museum Nasional dalam waktu relatif lama. Seharusnya, ada deteksi dini ancaman kebakaran beserta mitigasinya.
“Apakah tidak ada sensor yang mendeteksi titik api dan sistem pemadaman yang otomatis mengingat ini Museum Nasional? Lalu rentang kebakaran berlangsung hingga selama dua jam lebih. Ini yang menurut kami harus ada investigasi menyeluruh," katanya.
Komisi X DPR akan mempertimbangkan pemanggilan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk mengetahui lebih jauh terkait pengelolaan museum dan cagar budaya di Tanah Air. Saat ini Badan Layanan Umum (BLU) musem dan cagar budaya memang berada di bawah kendali dari Kemendikbudristek.
"Termasuk mengkaji peluang pembentukan Badan Permuseuman Indonesia. Jadi pengelolaan museum tidak lagi setingkat BLU tetapi menjadi badan tersendiri," ungkapnya.
Kebakaran hebat melanda Museum Nasional pada Sabtu malam, 16 September 2023. Kebakaran ini menghanguskan sedikitnya enam ruang Gedung A yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai artefak prasejarah Indonesia.
Jakarta: Komisi X DPR menilai kebakaran
Museum Nasional menjadi bukti pengelolaan museum sebagai penyimpanan artefak sejarah Indonesia belum menjadi isu utama dalam kebijakan pembangunan budaya di Tanah Air. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengingatkan pemangku kepentingan terkait tidak mengulang kesalahan yang sama di masa depan.
"Sebagai objek vital harusnya sistem pengamanan Museum Nasional harus kelas I sehingga bisa mengantisipasi berbagai ancaman baik kerusakan maupun kehilangan termasuk peristiwa kebakaran," tutur Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin, 18 September 2023.
Ia menjelaskan museum seharusnya tidak dimaknai sekadar tempat penyimpanan dan pameran artefak sejarah. Museum adalah tempat identitas diri bangsa yang tersimpan dari waktu ke waktu.
"Koleksi berupa benda cagar budaya ini seringkali bersifat langka, jumlahnya sangat terbatas, rapuh, serta jika rusak tidak lagi dapat diperbarui. Maka seharusnya benar-benar dijaga betul," ujarnya.
Huda menilai keberadaan
Museum Nasional sangat vital. Di tempat ini tersimpan sedikitnya 140 ribu benda bersejarah dari seluruh pelosok Nusantara yang dikategorikan dalam kluster etnografi, perunggu, keramik, prasejarah, tekstil, numismatik, relik sejarah, buku langka, dan benda berharga.
"Berbagai artefak sejarah tersebut menjadi benang merah atas eksistensi manusia Indonesia dari waktu ke waktu, maka sudah seharusnya jika ada pengamanan berlapis dari ancaman kerusakan maupun kehilangan," katanya.
Dia mempertanyakan kebakaran bisa terjadi di kawasan Museum Nasional dalam waktu relatif lama. Seharusnya, ada deteksi dini ancaman kebakaran beserta mitigasinya.
“Apakah tidak ada sensor yang mendeteksi titik api dan sistem pemadaman yang otomatis mengingat ini Museum Nasional? Lalu rentang kebakaran berlangsung hingga selama dua jam lebih. Ini yang menurut kami harus ada investigasi menyeluruh," katanya.
Komisi X DPR akan mempertimbangkan pemanggilan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk mengetahui lebih jauh terkait pengelolaan museum dan cagar budaya di Tanah Air. Saat ini Badan Layanan Umum (BLU) musem dan cagar budaya memang berada di bawah kendali dari Kemendikbudristek.
"Termasuk mengkaji peluang pembentukan Badan Permuseuman Indonesia. Jadi pengelolaan museum tidak lagi setingkat BLU tetapi menjadi badan tersendiri," ungkapnya.
Kebakaran hebat melanda
Museum Nasional pada Sabtu malam, 16 September 2023. Kebakaran ini menghanguskan sedikitnya enam ruang Gedung A yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai artefak prasejarah Indonesia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id(AGA)