Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

RUU PPRT Mandek di DPR, 15 Ribu Pekerja Rumah Tangga Ancam Mogok Makan

Arga sumantri • 13 Februari 2023 15:09
Jakarta: Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menyebut belasan ribu orang berencana puasa hingga mogok makan sebagai bentuk protes tak kunjung disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan PRT (RUU PPRT). Sikap DPR yang terkesan menunda dinilai bentuk pembiaran terjadinya perbudakan di Tanah Air.
 
"Kami semua tidak akan diam membiarkan DPR terus mendiskriminasi, membiarkan kekerasan dan perbudakan terjadi pada PRT di Tanah Air," ujar Koordinator Nasional JALA PRT Lita Anggraini, melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Februari 2023.
 
Ia meminta DPR segera menetapkan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif dan membahasnya bersama pemerintah. Bila tidak, 15 ribu orang, termasuk PRT, akan melakukan aksi puasa mulai 15 Februari 2023 di depan DPR. 

"Sebagai solidaritas atas PRT korban dan situasi PRT yang rentan kekerasan dan perbudakan. Tepat di Hari PRT Nasional, hari di mana kami mengenang tragedi Prita Sunarsih," jelas dia.
 
Apabila tidak kunjung ada respons dari DPR, Lita mengatakan akan ada aksi mogok makan mulai 15 Maret 2023. Aksi ini akan dilakukan hingga RUU PPRT ditetapkan sebagai RUU inistiaf, dibahas bersama pemerintah, dan disahkan sebagai undang-undang.
 
JALA PRT mendesak RUU PPRT segera disahkan. Regulasi ini dinilai penting untuk melindung PRT di Tanah Air.
 

Baca: RUU PPRT Dinilai Mendesak untuk Segera Disahkan


Data JALA PRT, dari 2.641 kasus kekerasan terhadap PRT, 79 persen di antaranya hanya diam karena akses komunikasi yang ditutup. Intensitas kekerasan terhadap PRT juga meningkat dan berujung pada situasi korban yang fatal.
 
JALA PRT mengaku prihatin. Sebab, respons DPR dalam berbagai media menyatakan bahwa tidak perlu buru-buru dan masih perlu kajian. Padahal, 2,5 tahun sudah RUU PPRT ditahan dan tak kunjung ditetapkan sebagai RUU Inisiatif. Sementara, pemerintah sudah menyatakan kesungguhan komitmennya dan membahas bersama DPR.
 
"Apabila ada alasan perbedaan dari DPR, maka sesungguhnya DPR bisa membahasnya bersama pemerintah untuk mewujudkan jalan bersama," ungkap dia. 
 
Ia menyebut, penundaaan pengesahan RUU PPRT sama dengan membiarkan PRT korban berjatuhan dan hidup dalam kemiskinan yang berkelanjutan.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan