Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo. (Foto: Antara)
Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo. (Foto: Antara)

Tak Lantik BG, Jokowi Lakukan Pembohongan Publik

K. Yudha Wirakusuma • 15 Februari 2015 12:49
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo dinilai harus melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jika tidak dilakukan, maka Jokowi telah melakukan pembohongan publik. Karena Jokowi berjanji hanya menunda, bukan membatalkan. Selain itu BG adalah calon tunggal yang diajukan Jokowi.
 
Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan,  jika Senin (16/2/2015) hakim praperadilan memenangkan Budi Gunawan dan sore harinya dilantik oleh Presiden, maka tsunami politik yang dikhawatirkan banyak pihak tidak akan terjadi. “Jika BG batal dilantik, berarti untuk kesekian kalinya Presiden Joko Widodo memperlihatkan perilaku inkonsisten bahkan bisa dituduh melakukan kebohongan publik. Janji menunda, kemudian membatalkan adalah kebohongan. Tidak sepantasnya perilaku seperti itu dipertontonkan oleh seorang presiden,” kata Bambang, Minggu (15/2/2015).
 
Dia mengungkapkan, pada jumpa pers Jumat (16/1/2015) malam, di Istana Merdeka, Presiden menegaskan, BG masih berstatus calon Kapolri meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penegasan itu dikemukakan setelah Sidang Paripurna DPR menyetujui BG sebagai Kapolri.
 
“Saat itu, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak membatalkan pelantikan BG. Jokowi bahkan memberi penekanan khusus pada kata penundaan. Jadi menunda, bukan membatalkan. Ini yang perlu digarisbawahi. Penegasan itu menjadi pegangan bagi masyarakat,” ujar Bambang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan