Ketua KPU Husni Kamil Manik. (Foto:Antara/Prasetyo Utomo)
Ketua KPU Husni Kamil Manik. (Foto:Antara/Prasetyo Utomo)

Ini Persiapan KPU Sambut UU Pilkada

Hardiat Dani Satria • 20 Januari 2015 18:42
medcom.id, Jakarta: DPR telah mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada menjadi Undang-Undang. Keputusan DPR tersebut langsung direspon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan membuat beberapa persiapan.
 
"KPU tinggal melanjutkan terkait apa yang dilakukan dalam tiga bulan terakhir dimana, pascaPerppu ditetapkan kami melakukan persiapan, antara lain kami merumuskan 12 peraturan yang dibutuhkan untuk menjabarkan isi dari Perppu Nomor 1," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2015).
 
Persiapan selanjutnya yang dilakukan KPU pusat adalah melakukan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk persiapan pemilihan kepala daerah yang serentak digelar pertengahan tahun ini. 

"Ada 204 kabupaten/kota dan provinsi yang akan menyelenggarakanya pada tahun 2015," imbuh Husni.
 
Meski ada 204 kabupaten/kota dan provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2015 ini, KPU tetap mengundang keseluruhan kabupaten/kota dan provinsi untuk mempersiapkan diri pada Pilkada gelombang berikutnya.
 
"Kemudian kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dalam penyelenggaraan pemilukada seperti Kemendagri, Mahkamah Agung dan lain-lain," ujar Husni.
 
Seperti diketahui, KPU juga menggunakan Sistem Data Terpilih (Sidalih) yang akan mempermudah tahapan penyelenggaraan pilkada karena menggunakan sistem online. Selain Sidalih, ada juga Situng (Sistim Informasi Penghitungan Suara) yang sudah sudah diaplikasikan saat pemilu legislatif tahun lalu.
 
Selanjutnya, ada juga Silog (Sistim Informasi Logistik) yang juga pernah digunakan saat pemilu 2014 untuk menghitung kebutuhan dan ketersediaan logistik saat pemilu.
 
"Aplikasi itulah yang akan kita fasilitasi ke daerah untuk memastikan mereka bekerja lebih mudah dengan menggunakan kemajuan teknologi yang ada," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan