Sertijab Wantimpres di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015)--Metrotvnews.com/M Rodhi Aulia
Sertijab Wantimpres di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015)--Metrotvnews.com/M Rodhi Aulia

Wantimpres era SBY Hasilkan 254 Pertimbangan

M Rodhi Aulia • 03 Februari 2015 15:41
medcom.id, Jakarta: Pergantian presiden artinya juga mengganti jajaran penasehatnya. Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyerahkan kursinya ke Wantimpres bentukan Presiden Joko Widodo, hari ini.
 
Wantimpres era SBY yang diketuai Emil Salim juga menyerahkan laporan tertulis kepada Wantimpres Presiden Jokowi yang dipimpin Sri Adiningsih.
 
Dari laporan itu diketahui selama empat tahun menjadi Wantimpres sejak 2010 hingga 2014, Emil dan kawan-kawan menghasilkan 254 pertimbangan untuk dikaji presiden.  

"Selama Pak Emil Salim sebagai ketua dan anggota Wantimpres seluruhnya, periode 2010-2014 banyak sekali yang dihasilkan. Ada 254 pertimbangan yang disampaikan kepada presiden dalam kurun lima tahun, baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama," kata Ketua Wantimpres era Joko Widodo, Sri Adiningsih dalam prosesi serah terima jabatan (Sertijab), di Kantor Wantimpres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa, (3/2/2015).
 
Sri mengaku, pihaknya berkomitmen akan menjalani tradisi yang telah dilakukan Emil Salim dan anggotanya. Memberikan pertimbangan apapun kepada presiden secara jujur, baik diminta atau tidak.
 
"Kita tahu presiden punya buku putih yang merupakan vis dan misi beliau supaya Indonesia berubah, yang berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkeripadian dalam bidang budaya. Itu buku putih," terang dia.
 
Bekas Ketua Wantimpres era SBY, Emil Salim mengingatkan kepada yang baru, agar banyak berkomunikasi langsung kepada presiden. Apalagi jika menyangkut soal materi pertimbangan serta nasehat. Karena, dikatakan dia, Wantimpres dilarang mengungkapkannya kepada publik dan diatur dalam UU Nomor 19 tahun 2006.
 
"Oleh karenanya pertimbangan yang disampaikan adalah confidential (rahasia)," imbuh Emil yang dulu merangkap sebagai Anggota Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup.
 
Seperti diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6/P/2015 tentang Pengangkatan Dewan Pertimbangan Presiden, jajaran penasehat Presiden Jokowi adalah Abdul Malik Fadjar, Ahmad Hasyim Muzadi, Jan Darmadi, M Yusuf Kartanegara, Rusdi Kirana, Sidarto Danusubroto, Sri Adiningsih, Subagyo Hadi Siswoyo, dan Suharso Monoarfa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan