Penyidik KPK Novel Baswedan. MI/Rommy Pujianto
Penyidik KPK Novel Baswedan. MI/Rommy Pujianto

Istana Persilakan Novel Banding

Nur Azizah • 16 Juni 2020 11:03
Jakarta: Istana Kepresidenan tak memusingkan sejumlah tokoh membentuk adanya New Kawanan Pencari Keadilan (KPK) untuk membela penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Novel yang menjadi korban penyiraman air keras merasa proses hukum yang dijalaninya tak beres.
 
"Boleh saja membuat kelompok apa pun untuk mengingatkan agar penegakan hukum di Indonesia bisa berjalan secara lebih baik," kata Staf Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral kepada wartawan, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020.
 
Namun, Donny menegaskan pihak Istana menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. Ia menyarankan pihak Novel menggunakan jalur hukum yang tersedia, misalnya dengan mengajukan banding.

"Apabila dirasa tidak puas, atau (hukuman) terlalu ringan, ya ajukan banding. Jadi saya kira gunakan jalur hukum untuk menyelesaikan masalah itu," ujar dia.
 
Donny menegaskan Presiden Joko Widodo tak akan mengintervensi proses hukum. Presiden tak mungkin ikut campur permasalahan yang sudah menjadi urusan judisial.
 
Baca: Novel Sebut Negara Abai Lindungi Warganya
 
Novel Baswedan menyebut negara abai dalam melindungi warganya. Hal tersebut terlihat dari tuntutan hukum yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus penyiraman air keras kepada dirinya.
 
"Saya memandang bahwa hal ini harus disikapi dengan serius," ujar Novel dalam diskusi virtual, Senin, 15 Juni 2020.
 
Novel memastikan akan terus melatangkan keadilan atas kasusnya. Ia menyayangkan sikap lembaga hukum yang terkesan mempermainkan kasus terkait dengan nyawa manusia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan